KALBARAYA, GARUT – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan intensif di sebuah rumah di Kecamatan Garut Kota, Selasa (23/12). Operasi ini menyasar seorang pelajar SMK berusia 18 tahun yang diduga kuat terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam, dimulai sejak pukul 20.00 WIB. Dalam operasi tersebut, tim Densus 88 mengerahkan kendaraan barakuda serta personel bersenjata lengkap. Menariknya, sebuah robot pendeteksi juga diterjunkan ke lokasi untuk menyisir area rumah.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang mencengangkan. Di antaranya adalah bubuk arang, belerang, cairan kimia, proyektil peluru, kabel, hingga literatur mengenai paham Neo-Nazi. Pelajar tersebut diduga aktif dalam sebuah grup WhatsApp radikal dan sempat menyebarkan panduan pembuatan bom pipa.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi kegiatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pendampingan. “Untuk detail kasus dan barang bukti, itu sepenuhnya merupakan ranah Densus 88,” ujar Joko, Rabu (24/12).