KALBARAYA, KUALA LUMPUR – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DC asal Prabumulih, Sumatra Selatan, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat di Selangor, Malaysia. Korban dilaporkan mengalami luka serius, termasuk patah kaki serta cedera di bagian kepala dan tangan akibat insiden tersebut.
Kasus ini mulai ditangani oleh Atase Polri di Kuala Lumpur pada Sabtu (16/5) malam sekitar pukul 20.21 waktu setempat. Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyekapan diketahui berada di kawasan Jalan Tasik Beringin 11, Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan ini diduga kuat dilakukan oleh kelompok sindikat penyelundup timah ilegal.
“Korban mengaku dipaksa untuk menyelundupkan timah dari Indonesia dan dibujuk agar bersedia datang ke Malaysia,” ujar Brigjen Pol Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5).
Kronologi Penyelamatan oleh Kepolisian Malaysia
Merespons laporan dan permintaan bantuan penyelamatan darurat dari Atase Polri Kuala Lumpur, aparat kepolisian Malaysia bergerak cepat ke lokasi yang dicurigai.
Pada pukul 23.18 waktu Malaysia (MYT), personel dari Balai Polis Sungai Pelek berhasil mengevakuasi korban dari sebuah rumah yang diduga beralih fungsi menjadi homestay. Saat digerebek, rumah tersebut diketahui dihuni oleh beberapa orang.
Guna penanganan lebih lanjut, Bareskrim Polri kini tengah melakukan konsolidasi internal dan eksternal secara intensif.
“Pihak Dirtipidter saat ini dalam proses koordinasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Malaysia untuk mengupayakan pemulihan serta proses evakuasi korban kembali ke tanah air,” tambah Irhamni.
Polri Buru Jaringan Penyelundup Lintas Negara
Selain fokus pada pemulangan korban, Polri menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal yang melatarbelakangi kasus ini. Penyelidikan mendalam kini diarahkan untuk memetakan dan menangkap aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan komoditas tambang tersebut.
Aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik yang berada di dalam negeri maupun jaringan mereka di luar negeri.
“Kami akan melakukan pengusutan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta aktivitas penyelundupan timah secara ilegal ini,” tegas Irhamni menutup keterangannya.
