KALBARAYA, PALEMBANG – Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya bergerak cepat mengungkap insiden penembakan maut yang terjadi di Panhead Cafe, Palembang, pada Sabtu (16/5) dini hari. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan oknum prajurit yang diduga sebagai pelaku utama beserta seorang warga sipil yang diduga menyembunyikan barang bukti.
Peristiwa tragis tersebut menyebabkan Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya, gugur akibat luka tembak.
Kapendam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, memaparkan bahwa terduga pelaku penembakan adalah Sertu MRR. Sementara itu, seorang warga sipil berinisial DS turut diamankan karena diduga kuat membantu menyembunyikan senjata api (senpi) rakitan yang digunakan dalam insiden tersebut.
“Berdasarkan penyelidikan awal, perselisihan dipicu oleh permasalahan pribadi saat kedua pihak berada di lokasi hiburan malam hingga berujung pada perkelahian fisik. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan yang mengenai korban,” terang Letkol Inf Yordania dalam keterangannya.
Kronologi Penanganan dan Olah TKP
Pasca-penembakan, korban sempat dievakuasi ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis khidmat, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.
Merespons kejadian tersebut, Denpom II/4 Palembang langsung melakukan langkah-langkah hukum yang terukur, di antaranya:
- Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Panhead Cafe.
- Memeriksa 21 orang saksi yang berada di sekitar lokasi.
- Mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai alat bukti.
- Melakukan autopsi jenazah berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Palembang.
Hasil autopsi sementara menunjukkan korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat pada organ vital yang disebabkan oleh terjangan peluru. Saat ini, proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban telah dievakuasi dan sedang menunggu hasil uji balistik dari Bidlabfor Polda Sumatera Selatan.
Penangkapan Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti
Pengejaran intensif yang dilakukan petugas membuahkan hasil pada Sabtu malam. Senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi kriminal tersebut berhasil ditemukan di kediaman DS di kawasan Sematang Borang, Palembang, sekitar pukul 20.15 WIB.
Tak lama berselang, terduga pelaku Sertu MRR berhasil diringkus petugas di area parkir RS Bhayangkara Palembang tanpa perlawanan. Saat ini, Sertu MRR bersama para saksi tengah menjalani pemeriksaan intensif di Madenpom II/4 Palembang.
Pangdam Perintahkan Proses Hukum Transparan
Letkol Inf Yordania menegaskan bahwa Pangdam II/Sriwijaya telah memberikan instruksi langsung kepada Asintel Kasdam II/Swj dan Danpomdam II/Swj untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan transparan sesuai koridor hukum militer.
“Kodam II/Sriwijaya berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang melibatkan oknum prajurit. Kami memastikan seluruh proses peradilan akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Kapendam.
Adapun jenazah almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dilepas dan dimakamkan melalui upacara pemakaman militer pada Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang, secara khidmat.