KALBARAYA, KUPANG – Rentetan guncangan gempa bumi susulan (aftershocks) masih membayangi wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Minggu (16/8/2026) sore, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus merekam aktivitas seismik yang nyaris menyentuh angka seribu kejadian pascagempa utama.
Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, membeberkan pemutakhiran data kegempaan tersebut kepada publik secara daring.
“Berdasarkan pantauan instrumen BMKG hingga 16 Agustus pukul 15.00 WIB, total akumulasi gempa susulan yang terjadi sudah mencapai 995 kali,” terang Abdul dalam konferensi pers virtual, Minggu (16/8/2026).
Mayoritas Guncangan Tidak Signifikan
Meski frekuensi gempa terbilang sangat tinggi, Abdul meminta masyarakat untuk tidak panik berlebihan. Ia memaparkan bahwa mayoritas dari ratusan guncangan tersebut memiliki magnitudo yang sangat kecil sehingga tidak disadari oleh manusia.
“Dari total 995 gempa susulan itu, yang getarannya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat hanya 46 kali. Artinya, persentase guncangan yang terasa tidak sampai sepuluh persen,” imbuhnya.
Fase Pelepasan Energi Alamiah
Lebih lanjut, Abdul mengedukasi warga bahwa rentetan gempa susulan merupakan siklus alamiah yang wajar terjadi pascagempa besar. Fenomena ini adalah mekanisme struktur patahan bumi dalam melepaskan sisa energinya agar dapat kembali pada posisi stabil.
“Ini adalah fase alamiah yang memang harus dilalui. Kita berharap sisa energi tersebut segera meluruh habis, sehingga aktivitas gempa susulan tak lagi dirasakan secara signifikan oleh warga,” jelas Abdul.
Imbauan Pengecekan Struktur Rumah
Di masa transisi menuju stabil ini, BNPB mengimbau seluruh warga terdampak untuk proaktif memeriksa kondisi struktural tempat tinggal mereka. Apabila ditemukan kerusakan atau retakan yang membahayakan, warga didesak segera melapor ke perangkat desa (RT/RW) atau kantor BPBD terdekat.
Langkah pelaporan dini ini sangat krusial bagi pemerintah sebagai basis data awal penyaluran bantuan.
“Laporan warga ini akan kami verifikasi secara teknis di lapangan. Ini sangat penting agar hak-hak masyarakat terdampak dalam tahapan pemulihan serta rekonstruksi bangunan nantinya dapat terjamin dan terdata dengan presisi sejak awal,” pungkasnya.