ILUSTRASI

KALBARAYA, SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menanggapi santai makian yang dilontarkan pengusaha sound horeg, Setyo Budi Sularso, yang menyebut lembaga keagamaan tersebut dengan kata tidak pantas saat acara siaran langsung di televisi. Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, Ma’ruf Khozin, menegaskan jajarannya tidak mengambil hati ucapan tersebut dan menganggapnya sebagai risiko biasa saat mengimbau kebaikan kepada masyarakat.

Ma’ruf mengibaratkan penolakan fatwa haram sound horeg seperti seorang dokter yang melarang pasiennya merokok, di mana larangan demi kebaikan tersebut sering kali justru direspons negatif oleh pasien. Pihaknya menekankan bahwa MUI diisi oleh para ulama dan akademisi yang melalui seleksi ketat, sehingga tuduhan tersebut gugur dengan sendirinya. Ia juga membandingkan sikap Setyo dengan pengusaha sound horeg lainnya yang dinilai jauh lebih kooperatif dalam menyesuaikan batas volume desibel dan menertibkan penampilan penari.

Usai memicu polemik luas, Setyo Budi Sularso secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas ucapannya terhadap MUI Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga MUI Pusat. Pernyataan maaf secara terbuka dan tanpa paksaan tersebut disampaikan Setyo secara langsung di kediaman Ketua MUI Kabupaten Karanganyar, KH Badarudin, pada Rabu (9/9/2026) malam.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *