KALBARAYA, BANYUMAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, pada Jumat (13/3/2026). Pasca-penangkapan, orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Syamsul tiba di markas kepolisian sekitar pukul 16.15 WIB. Uniknya, sang Bupati tidak dibawa menggunakan kendaraan taktis kepolisian, melainkan menggunakan bus pariwisata bersama rombongan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Rombongan Pejabat Tiba dengan Bus Pariwisata
Iring-iringan bus bernomor polisi R 7127 OT tersebut langsung dikawal ketat menuju Gedung Satreskrim Polresta Banyumas. Selain bus yang membawa puluhan orang tersebut, tampak sejumlah mobil minibus milik tim penyidik KPK turut mendampingi di belakang.
Seorang personel kepolisian di Mapolresta Banyumas mengonfirmasi bahwa penangkapan ini melibatkan banyak pihak. “Ada cukup banyak orang di dalam bus, termasuk beberapa pejabat daerah lainnya,” ungkap sumber tersebut, Jumat (13/3).
Hingga sore hari, Syamsul bersama sedikitnya tujuh orang lainnya masih menjalani proses interogasi di lantai dua dan tiga ruang penyidikan Satreskrim.
Sekda Cilacap Terpantau di Lokasi
Di tengah proses pemeriksaan yang berlangsung tertutup, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, sempat terlihat keluar dari gedung penyidikan sekitar pukul 17.10 WIB. Sadmoko tampak menuju masjid di komplek Polresta Banyumas untuk menunaikan ibadah salat sebelum akhirnya kembali masuk ke ruang pemeriksaan sepuluh menit kemudian.
Meski demikian, keberadaan Bupati Syamsul tidak terpantau saat jam istirahat tersebut. Ia diduga masih memberikan keterangan secara intensif kepada penyidik KPK.
Konfirmasi Resmi KPK
Kabar mengenai penindakan hukum ini dikonfirmasi langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa timnya telah melakukan upaya paksa terhadap Bupati Cilacap pada hari ini.
“Benar, Bupati Cilacap telah diamankan dalam operasi tersebut,” tegas Fitroh saat dikonfirmasi oleh awak media.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus korupsi yang menjerat Syamsul Aulia Rachman, apakah terkait dengan suap proyek infrastruktur atau perizinan. Sesuai aturan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta.
