KALBARAYA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada jajaran menterinya untuk mempercepat penyaluran berbagai skema bantuan sosial dan hak pekerja menjelang hari raya. Dalam Sidang Kabinet yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jumat (13/3/2026), Presiden menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam eksekusi program kerakyatan.

Secara spesifik, Presiden memerintahkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk mengawal ketat tambahan bantuan pangan yang ditujukan bagi 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Fokus pada Desil Terbawah dan Belanja Prioritas

Presiden menegaskan bahwa bantuan pangan tersebut harus menyasar masyarakat yang berada pada kelompok Desil 1 hingga 4 guna menjaga daya beli di tengah situasi ekonomi saat ini.

“Menteri Sosial harus memastikan tambahan bantuan pangan untuk 35 juta keluarga berjalan lancar. Begitu juga dengan bansos reguler, pastikan semuanya tersalurkan tepat waktu,” tegas Prabowo di hadapan para menteri kabinet.

Selain urusan pangan, Presiden juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan percepatan belanja prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan papan masyarakat, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepastian THR ASN dan Bonus Driver Online

Terkait kesejahteraan pekerja menjelang Lebaran, Kepala Negara memberikan mandat kepada Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Investasi untuk menjamin pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Presiden memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah, harus menerima THR sesuai jadwal. Namun, yang menarik perhatian adalah penegasan mengenai Bonus Hari Raya bagi para pengemudi transportasi daring (online).

“Pastikan bonus untuk pekerja sektor transportasi online sampai ke tangan mereka. Nilainya berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp1,6 juta per orang. Kita patut bersyukur, di periode pemerintahan ini para pengemudi daring akhirnya mendapatkan apresiasi berupa Bonus Hari Raya,” ungkap Presiden Prabowo.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *