KALBARAYA, SINTANG – Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sintang menjadi sasaran kemarahan ratusan massa penambang emas tanpa izin (PETI) pada Sabtu (28/2/2026) malam. Aksi massa yang menuntut pembebasan rekan mereka tersebut sempat memanas hingga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas negara.
Massa yang diperkirakan berjumlah ratusan orang itu nekat merangsek masuk dan menjebol gerbang Mapolres Sintang. Tekanan massa ini merupakan respons atas penangkapan tiga oknum penambang yang sebelumnya diamankan pihak berwajib dalam operasi penertiban tambang ilegal di wilayah tersebut.
Ketegangan baru mulai menyurut setelah dilakukan mediasi alot yang melibatkan unsur pimpinan kepolisian, perwakilan demonstran, serta Pemerintah Kabupaten Sintang.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, mengonfirmasi bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI memang dilakukan pada hari tersebut. Namun, besarnya gelombang massa yang mendatangi Mapolres memaksa pihaknya mengambil langkah diskresi demi menghindari konflik fisik yang lebih luas.
“Masyarakat datang dalam jumlah yang cukup banyak dan menunjukkan penolakan keras, bahkan terjadi perusakan pagar. Untuk menjaga stabilitas, kami mengambil langkah diskresi,” ujar AKBP Sanny.
Hasil dari kesepakatan tersebut, tiga penambang yang sempat ditahan akhirnya dipulangkan. Namun, kebebasan tersebut diberikan dengan syarat mutlak: mereka dilarang keras kembali melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, yang terjun langsung dalam proses mediasi, menyebutkan bahwa keputusan memulangkan para penambang didasari oleh pertimbangan situasi sosial di lapangan.
“Secara regulasi, tindakan mereka jelas melanggar hukum dan harus diproses. Namun, melihat kondisi dan situasi saat ini, kami memberikan toleransi dengan catatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Bupati Gregorius.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan memanggil para tokoh masyarakat setempat untuk membangun komitmen kolektif. Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut di masa mendatang
Insiden ini kembali memotret tantangan pelik yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah rawan tambang ilegal. Di satu sisi, polisi berkomitmen memberantas kerusakan lingkungan akibat PETI, namun di sisi lain harus berhadapan dengan tekanan massa yang menjadikan aktivitas tersebut sebagai mata pencaharian.
Hingga saat ini, kondisi di Mapolres Sintang dilaporkan telah kembali kondusif, sementara aparat tetap bersiaga untuk memastikan stabilitas keamanan di Kabupaten Sintang tetap terjaga.
