KALBARAYA, SANGGAU– Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai NasDem, Gulam Mohamad Sharon, kembali turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyapa langsung konstituennya. Langkah nyata ini dilakukan dalam rangka Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan ke-8 Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026 yang dipusatkan di Kabupaten Sanggau, sepanjang akhir pekan kemarin, Jum’at hingga Minggu (29–31 Mei 2026).


Kedatangan legislator muda asal Kalimantan Barat II ini dimanfaatkan warga Sanggau untuk menumpahkan berbagai keluh kesah. Mulai dari masalah keterbatasan akses listrik di wilayah pelosok, nasib pekerja sektor pertambangan rakyat, hingga sulitnya permodalan bagi pelaku usaha mikro.

Selama tiga hari penuh, Sharon menggelar serangkaian pertemuan tatap muka di beberapa titik di Sanggau. Pertemuan berlangsung hangat dan komunikatif, memperlihatkan komitmen Sharon untuk tetap menjadi penyambung lidah masyarakat hulu Kalbar di tingkat pusat.


Dalam dialognya bersama warga, legislator yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses ini menyoroti pentingnya transisi energi yang berkeadilan, di mana masyarakat daerah tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus merasakan dampak langsung dari pembangunan energi dan investasi.

“Kabupaten Sanggau ini punya potensi luar biasa, baik dari sumber daya alam maupun kreativitas warganya. Tugas saya di Komisi VII adalah memastikan regulasi dari pusat, baik di bidang energi, lingkungan, maupun hilirisasi komoditas, berpihak pada kesejahteraan bapak dan ibu di daerah,” ungkap Sharon di hadapan warga.

Sebagai tokoh yang lama berkecimpung di dunia usaha (HIPMI), Sharon melihat adanya peluang besar untuk mengawinkan isu lingkungan dengan ekonomi rakyat di Sanggau. Salah satunya adalah pemanfaatan potensi energi baru terbarukan (EBT) berbasis kerakyatan, seperti pemanfaatan biomassa dari sektor perkebunan lokal.
Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalbar tidak harus mematikan mata pencaharian warga, melainkan bisa dibuka lewat jalur inovasi dan investasi hijau yang melibatkan UMKM daerah.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *