KALBARAYA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons kekosongan kursi kepemimpinan di lembaganya. Per 31 Januari 2026, dua pejabat teras resmi ditunjuk sebagai anggota dewan komisaris interim guna menjamin kesinambungan roda organisasi dan fungsi pengawasan sektor finansial nasional.
Penunjukan strategis ini diberikan kepada Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi. Langkah darurat ini diambil otoritas menyusul mundurnya sejumlah pimpinan tinggi OJK di tengah gejolak pasar modal yang cukup ekstrem dalam sepekan terakhir.
Berdasarkan keterangan resmi lembaga, Friderica Widyasari Dewi—yang saat ini merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen—ditugaskan untuk mengampu posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner yang sebelumnya dijabat oleh Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara.
Sementara itu, Hasan Fawzi ditunjuk untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Inarno Djajadi. Hasan sendiri saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
“Penetapan ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas internal dan memastikan fungsi regulasi serta pengawasan OJK tetap berjalan optimal tanpa hambatan operasional,” ujar M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Sabtu (31/1/2026).
Eksodus pimpinan senior ini terjadi secara mendadak pada Jumat malam. Fenomena pengunduran diri massal ini disinyalir kuat merupakan buntut dari rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara signifikan pada awal pekan ini.
Gejolak pasar tersebut tidak hanya menghantam internal OJK, tetapi juga berdampak pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Utama BEI, Iman Rachman, turut dilaporkan meletakkan jabatannya akibat tekanan kondisi pasar yang serupa.
Menghadapi situasi yang menantang ini, OJK menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi benteng stabilitas sektor keuangan. Penunjukan pejabat interim ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran pelaku pasar dan menjaga kepercayaan investor.
OJK memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyempurnakan kebijakan strategis. Prioritas utama saat ini adalah memastikan pasar keuangan tetap kondusif, teratur, dan terlindungi meski berada dalam masa transisi kepemimpinan.
Lembaga pengawas ini berjanji akan terus memantau pergerakan pasar secara real-time dan siap melakukan penyesuaian regulasi jika diperlukan demi melindungi kepentingan konsumen serta memajukan ekosistem jasa keuangan Indonesia.
