KALBARAYA, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membongkar fenomena mengkhawatirkan terkait infiltrasi paham ekstremisme di kalangan anak di bawah umur. Dua orang anak di Jepara (Jawa Tengah) dan Singkawang (Kalimantan Barat) terdeteksi merencanakan aksi serangan bersenjata terhadap lingkungan sekolah mereka.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa kedua anak tersebut terafiliasi dengan komunitas kekerasan berbasis daring yang memiliki jaringan internasional.
Obsesi Kekerasan dan Koneksi Internasional di Jepara Seorang remaja berusia 14 tahun di Jepara menjadi sorotan setelah diketahui tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC) yang mengagungkan tindak kriminalitas ekstrem. Berdasarkan bukti yang dikantongi Polri, remaja ini bahkan telah melakukan simulasi penggunaan senjata api di area sekolah.
Kombes Pol Mayndra menjelaskan bahwa subjek terobsesi menjadi pelopor atau trigger aksi kekerasan atas nama komunitas tersebut. Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan: remaja ini menjalin komunikasi daring dengan kelompok Berber Nationalist Third-positionist Group (BNTG) di Prancis.
“Subjek memiliki koneksi dengan pendiri kelompok etnonasionalis radikal di Prancis. Meskipun kami telah melakukan intervensi bersama kementerian terkait, dorongan untuk melakukan tindakan kekerasan masih tampak kuat pada dirinya,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).
Pencegahan Dini di Singkawang Kasus serupa ditemukan di Singkawang, di mana seorang anak berusia 11 tahun nyaris melancarkan serangan menggunakan bahan peledak dan senjata tajam. Beruntung, rencana tersebut berhasil diendus petugas sebelum dieksekusi.
Motivasi di balik rencana serangan ini diduga berasal dari akumulasi rasa sakit hati akibat perundungan (bullying) dan keinginan untuk membalas dendam karena merasa dikucilkan oleh teman-temannya.
“Anak ini bahkan sudah menyiapkan senjata tajam di dalam tas sekolahnya. Beruntung aksi ini diketahui pihak guru dan segera kami lakukan penanganan preventif,” tambah Mayndra.
Langkah Mitigasi Polri Pihak Densus 88 kini bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan jajaran terkait untuk melakukan rehabilitasi serta pengawasan ketat terhadap anak-anak yang terpapar paham radikal tersebut. Polri mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa serta aktivitas mereka di dunia maya.
Munculnya kelompok radikal berbasis daring dengan ideologi Third Positionist menjadi tantangan baru bagi keamanan nasional, mengingat target sasarannya adalah generasi muda yang masih dalam tahap pencarian jati diri.
