KALBARAYA, SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya tengah menelusuri sengketa klaim kepemilikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Langkah ini diambil setelah seorang warga mendadak muncul dan mengklaim memiliki alas hak sah atas tanah tersebut.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini. Pemerintah daerah berencana melakukan langkah mediasi dengan menyandingkan bukti-bukti kepemilikan yang ada.

“Kami akan mencari solusi terbaik. Rencananya, dokumen resmi milik pemerintah kabupaten akan kita bandingkan langsung dengan dokumen atau nomor sertifikat yang dipegang oleh pihak pengklaim. Kita lihat data mana yang sah secara hukum,” ujar Sujiwo di Sungai Raya, Selasa (23/12/2025).

Program Atensi Presiden Sujiwo menyayangkan klaim ini muncul saat proses pembangunan sudah berjalan. Meski demikian, ia menekankan bahwa pembangunan KDMP merupakan program strategis nasional yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat kemandirian ekonomi dari desa.

“Kita harus melihat kepentingan yang lebih besar. Ini adalah instruksi pemerintah pusat dengan target percepatan pembangunan koperasi di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Kelanjutan Proyek Masih Dikaji Terkait nasib pembangunan di lapangan, Pemkab Kubu Raya saat ini tengah mempertimbangkan apakah proyek akan tetap berjalan atau dihentikan sementara demi menghormati proses klarifikasi hukum.

“Hal ini sedang kami rembukkan bersama tim teknis agar tidak ada langkah yang menyalahi prosedur di kemudian hari,” jelas Sujiwo.

Ia juga mengimbau kepada pihak yang mengklaim lahan agar mengedepankan jalur musyawarah dan menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin. Pemerintah berharap konflik ini bisa segera tuntas sehingga pembangunan fasilitas ekonomi warga desa tersebut tidak terhambat lebih lama.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *