KALBARAYA, KUBU RAYA – Pihak manajemen PT GT Radial Daya Motor II akhirnya buka suara terkait polemik pemanfaatan lahan perusahaan untuk aktivitas UMKM di kawasan Pusat Kuliner Sungai Raya Dalam (Serdam), Kabupaten Kubu Raya. Manajemen menegaskan bahwa mereka tidak menolak program pemerintah, melainkan meminta adanya dialog teknis yang komprehensif sebelum kebijakan diterapkan.
Manajer Humas GT Radial Daya Motor II, Ferry Hidayat, secara tegas menampik tudingan yang menyebut pihaknya melakukan pembohongan publik atau tidak mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.
“Tuduhan itu tidak benar. Kami pribadi maupun perusahaan tidak ada niat untuk menghambat program UMKM. Kami hanya ingin aturan dan teknis pelaksanaannya jelas,” ungkap Ferry dalam klarifikasinya di Pontianak, Kamis (26/12/2025).
BACA JUGA : Sengketa Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Punggur Besar, Pemkab Kubu Raya Siapkan Adu Data
Titik Temu Operasional dan Keamanan Kuasa hukum GT Radial, Dewi Aripurnamawati, membeberkan bahwa persoalan ini berakar dari kurangnya pembahasan mendalam mengenai aspek teknis di lapangan. Menurutnya, surat dari pemerintah daerah menetapkan jam operasional UMKM mulai pukul 16.00 WIB, sementara toko GT Radial masih beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.
“Ada aspek teknis yang belum sinkron, mulai dari pembagian waktu operasional, pengelolaan kebersihan, penggunaan listrik, hingga faktor keamanan area usaha. Ini yang harusnya didudukkan bersama terlebih dahulu,” jelas Dewi.
Dewi menambahkan, pihaknya sempat meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan dinas terkait sebelum menandatangani surat persetujuan jangka panjang. Namun, hingga acara pembukaan (grand opening), pertemuan teknis yang diharapkan tidak kunjung terealisasi.
Bentuk Kebijakan Kemanusiaan Terkait pelaksanaan grand opening Pusat Kuliner Serdam pada 20 Desember lalu, Ferry menjelaskan bahwa perusahaan tetap memberikan izin bagi para pelaku UMKM untuk berjualan selama satu hari satu malam di halaman mereka. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian karena pedagang sudah telanjur menyiapkan bahan makanan.
“Jika kami benar-benar menolak, tentu kami tidak akan mengizinkan mereka berjualan saat pembukaan kemarin. Izin satu hari itu adalah kebijakan kemanusiaan kami,” tegas Ferry.
Menyayangkan Narasi Konflik di Ruang Publik Manajemen GT Radial menyayangkan munculnya berbagai tudingan di media sosial yang dinilai menyudutkan pelaku usaha, termasuk soal inspeksi mendadak terkait perizinan bangunan dan pagar yang muncul di tengah polemik lahan.
Ferry menekankan bahwa perusahaan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin operasional sejak 2021. Terkait isu perizinan lainnya, pihaknya mengaku sangat terbuka untuk dibina dan diarahkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh visi menjadikan Serdam sebagai pusat kuliner Kalimantan Barat. Namun, kami berharap program hebat ini dibarengi dengan dialog yang matang antara pemerintah dan pemilik lahan. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.
