KALBARAYA, MEDAN – Keluarga WL, perempuan yang ditemukan tak bernyawa di Kota Medan, menolak keras dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api. Ayah kandung korban, Sanalu Gowasa, menilai terdapat banyak kejanggalan pada kondisi fisik jenazah dan berencana menempuh jalur hukum usai menerima dokumen resmi hasil autopsi.
Sanalu mengaku baru mendapat kabar duka dari adik korban pada Senin (3/8/2026). Awalnya, ia diberitahu bahwa putrinya meninggal akibat serangan jantung setelah sempat dirawat selama seminggu di RS Bhayangkara Medan.
“Saya kaget karena setahu saya dia masih di Jakarta, tapi ternyata adiknya bilang sudah dijemput mertua ke Medan. Ketika akhirnya diizinkan melihat jenazah, saya makin terkejut. Wajah anak saya memar-memar, ini jelas bukan karena sakit,” ujar Sanalu saat memberikan keterangan, Kamis (6/8/2026).
Temukan Memar dan Bekas Luka di Kepala
Sanalu membantah narasi yang menyebut WL tewas akibat tembakan senjata api yang diletuskan oleh dirinya sendiri. Menurut pengamatannya, kondisi fisik jenazah tidak mengindikasikan ciri-ciri luka tembak pada umumnya.
Keluarga mencatat sejumlah kejanggalan pada fisik korban:
- Bekas Luka Kepala: Terdapat lubang berjahit di bagian kepala, namun rambut di sekitarnya tidak terlihat hangus terbakar akibat letupan senjata.
- Tanda Kekerasan: Tampak memar kebiruan di area leher serta beberapa titik bagian tubuh lainnya.
“Keluarga tidak bisa menerima jika anak saya disebut bunuh diri. Kami menduga kuat ada unsur penganiayaan sebelum dia meninggal,” tegas Sanalu.
Penjelasan Resmi Polrestabes Medan
Sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah di Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026). Senjata api yang berada di lokasi kejadian diketahui milik mantan suami korban yang merupakan anggota kepolisian, Bripka IH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi awal, tim medis tidak menemukan jejak kekerasan benda tumpul maupun benda tajam. Menurut kepolisian, satu-satunya luka yang ditemukan pada tubuh korban adalah luka tembak di area kepala.
Guna memperkuat bukti, pihak forensik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium:
- Residu Tembakan: Ditemukan jelaga/residu mesiu pada jari tangan, tubuh, serta pakaian korban.
- Pemeriksaan Saksi: Pemeriksaan usap (swab) pada tangan Bripka IH menunjukkan hasil negatif residu.
“Kami telah meminta keterangan dari saksi kunci yang berada di dalam kamar sebelum insiden terjadi, yaitu saksi IH dan anak korban yang masih berusia sembilan tahun,” pungkas Calvijn.