Empat WN China dideportasi terlibat kasus love scamming. (istimewa).

KALBARAYA, SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang resmi mengambil tindakan tegas berupa deportasi terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) asal China. Keempatnya dipulangkan ke negara asalnya setelah terbukti menjalankan aksi penipuan daring bermodus kejahatan asmara digital (love scamming).

Empat pria berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37) tersebut diserahkan langsung kepada otoritas pemerintah China. Langkah pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen keimigrasian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional dari ancaman kejahatan lintas negara.

“Seluruh dokumen perjalanan, administrasi keberangkatan, serta aspek pengamanan telah kami periksa secara ketat sebelum proses pemindahan dan penyerahan kepada otoritas China,” terang Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Semarang, Haryono Susilo, Kamis (6/7/2026).

Disergap di Perumahan Puri Anjasmoro

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengawasan lapangan yang dilancarkan oleh tim gabungan Kantor Imigrasi Semarang dan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah pada Kamis (4/6/2026) menjelang tengah malam. Petugas bergerak berdasarkan hasil analisis intelijen yang mengarah ke sebuah hunian di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan unit barang bukti elektronik yang diduga kuat dipakai untuk melancarkan aksi penipuan, antara lain:

  • Puluhan smartphone, laptop, dan komputer set.
  • Ratusan kartu SIM (SIM card).
  • Dokumen perjalanan (paspor) serta berkas pendukung lainnya.

Pengawasan Orang Asing Diperketat

Pihak imigrasi terus mendalami bukti-bukti digital yang ditemukan untuk mengusut tuntas legalitas izin tinggal para pelaku, sekaligus melacak kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan transnasional yang lebih besar.

Guna mencegah munculnya kasus serupa, Imigrasi Semarang menegaskan bakal terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga asing serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Pihaknya juga meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas WNA yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kanal pengaduan resmi.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *