KALBARAYA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk memberikan sanksi dan peringatan keras kepada oknum tenaga kesehatan (nakes) yang kedapatan mencibir pasien peserta BPJS Kesehatan di media sosial.
Langkah tegas ini diambil merespons gelombang kecaman publik atas aksi sejumlah akun nakes yang diduga menghina seorang pasien BPJS bernama Yurizal di platform Threads. Pramono menegaskan telah memantau kasus tersebut dan meminta jajarannya bergerak cepat melakukan evaluasi.
“Saya sudah melihat kasusnya dan meminta Dinas Kesehatan untuk menindak serta memberi teguran keras kepada siapa pun yang melecehkan pengguna BPJS Kesehatan. Ingat, hak peserta BPJS Kesehatan itu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang,” tegas Pramono usai penutupan MTQ Piala Gubernur DKI 2026 di Balai Kota, Kamis (6/8/2026).
Prioritas Pelayanan Publik dan Luasnya Fasilitas Kesehatan
Pramono menekankan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan merupakan dua pilar utama yang menjadi perhatian penuh Pemprov DKI Jakarta. Oleh sebab itu, integritas serta standar etika para pelayan publik di sektor ini harus dijaga ketat.
Gubernur mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan instansi terkait untuk mendalami dugaan pelanggaran etika tersebut:
- Kepala Dinas Kesehatan: Ani Ruspitawati, diminta mempelajari kasus dan menyiapkan penindakan.
- Kepala BKD DKI Jakarta: Premi Lasmini, dilibatkan untuk mengevaluasi status dan sanksi kepegawaian.
Guna menjaga profesionalisme, Pramono mengingatkan besarnya cakupan layanan medis di ibu kota yang menaungi puluhan ribu tenaga medis, meliputi 31 Rumah Sakit, 44 Puskesmas, serta 292 Puskesmas Pembantu.
Awal Mula Polemik di Media Sosial
Gugatan etika ini bermula dari curahan hati seorang pasien BPJS bernama Yurizal di platform Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, ia mengeluhkan proses pelayanan medis setelah harus menunggu hingga delapan jam tanpa kepastian ruang perawatan.
Unggahan tersebut lantas dibanjiri respons negatif dari beberapa akun yang ditengarai milik oknum nakes dengan nada sindiran dan minim empati.
Eskalasi amarah publik memuncak setelah kerabat korban mengabarkan bahwa Yurizal mengembuskan napas terakhirnya pada 31 Juli 2026. Komentar-komentar pedas para nakes yang dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan itu pun langsung memicu gelombang desakan agar pemerintah bertindak tegas.