KALBARAYA, AKARTA — Upaya penyelundupan narkotika skala besar di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, berhasil digagalkan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita puluhan kilogram ganja siap edar sekaligus mengamankan dua tersangka.
Operasi tangkap tangan ini digelar pada Kamis siang (17/9/2026) usai polisi menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas di lokasi. Dari pengangkatan tersebut, dua pria bernisial PP (37) dan AA (62) tak dapat berkutik saat diringkus petugas.
AKBP Triyatno Pamungkas selaku Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang haram yang diamankan mencapai berat kotor 62,5 kilogram atau sekitar 62.535 gram.
Narkoba jenis ganja itu dikemas rapi menjadi 59 paket berlakban cokelat dan disembunyikan di dalam tiga karung beras berwarna putih. Selain barang bukti ganja, aparat juga mengamankan alat pemotong, lakban tambahan, serta dua unit ponsel yang difungsikan kedua pelaku untuk berkomunikasi dengan pembeli.
Berdasarkan interogasi maraton di lapangan, kedua tersangka mengaku bukan pertama kali menjalankan bisnis haram ini. Pasangan pengedar beda generasi tersebut mengklaim telah sukses memutar barang dan melakukan transaksi ganja sebanyak lima kali sebelum akhirnya tertangkap.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan mendalam guna membongkar pimpinan jaringan di atasnya.