Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

KALBARAYA, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni angkat bicara mengenai sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan yang mulai melintasi batas negara hingga menyelimuti kawasan Sarawak, Malaysia. Raja Juli menjelaskan bahwa fenomena tersebut dipicu oleh pergerakan angin. Kendati demikian, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk meminimalisasi potensi dampak buruk kabut asap lintas batas (transboundary haze) terhadap negara tetangga.

Dari aspek penegakan hukum, Kemenhut mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang memicu kebakaran. Saat ini, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut tengah memproses 30 kasus dugaan pidana karhutla. Sebanyak 52 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) juga mendapat pengawasan ketat, dengan enam di antaranya sudah dijatuhi sanksi berat. Menhut meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada sanksi administratif jika ditemukan indikasi tindak pidana.

Sementara dalam proses pemadaman di Sumatra dan Kalimantan, petugas di lapangan masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan sumber air. Mengenai metode penanganan, Kemenhut menilai kinerja Satgas Darat jauh lebih efektif karena mampu menjangkau pemadaman hingga area seluas 17,5 hektare, dibandingkan metode water bombing dari udara yang rata-rata mencakup 2,5 hektare. Kendati demikian, kedua skema tersebut tetap dikerahkan secara beriringan untuk menjinakkan titik api.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *