KALBARAYA, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi memulangkan 21 orang yang sempat diamankan menjelang aksi unjuk rasa BEM UI di Jakarta. Penangkapan sebelumnya dilakukan setelah petugas menemukan barang bukti berisiko berupa 12 petasan, suar (flare), serta enam botol kaca yang disinyalir disiapkan sebagai bahan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah pemulangan ini diambil setelah Satgas Gakkum memberikan edukasi pencegahan (pre-emptive education).

“Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan. Ada pendekatan pre-emptive education yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya,” terang Budi kepada awak media, Rabu (19/8/2026).

Bukan Peserta Aksi, Terindikasi Tunggangi Situasi

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kelompok tersebut sama sekali tidak terdaftar atau menjadi bagian dari elemen mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Mereka diketahui sengaja datang ke lokasi demonstrasi setelah mendengar kabar adanya unjuk rasa, dengan dugaan niat menunggangi momentum jika terjadi kekacauan di lapangan.

“Mereka bukan bagian dari peserta penyampaian pendapat di muka publik. Mereka datang karena mendengar ada kegiatan aksi, dengan maksud ikut memicu atau meramaikan jika terjadi percekcokan, kerusuhan, maupun kondisi chaos,” tegas Budi.

Utamakan Edukasi Preventif

Kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum secara represif merupakan opsi paling akhir. Langkah pengamanan hingga pemulangan ini menjadi bentuk teguran keras bahwa membawa barang berbahaya ke area fasilitas umum dan ruang unjuk rasa adalah tindakan yang salah.

Melalui pendekatan edukatif ini, kepolisian berharap tidak ada lagi pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan aksi unjuk rasa damai demi menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *