ILUSTRASI

KALBARAYA, JAKARTA – Era keemasan marketplace sebagai ladang keuntungan instan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tampaknya mulai memasuki fase jenuh. Kebijakan platform yang kian agresif dalam menaikkan biaya komisi, biaya layanan, hingga beban ongkos retur kini memicu keluhan massal dari para penjual (seller).

Kondisi ini memicu tren baru di mana sejumlah jenama lokal memilih untuk hengkang atau mengurangi ketergantungan pada marketplace dan beralih membangun kanal penjualan mandiri melalui website (Direct-to-Consumer).

Tiga Benturan di Struktur Ekonomi Digital

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF, Fadhila Maulida, menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan cermin dari pergeseran struktur ekonomi digital nasional. Menurutnya, ada tiga faktor utama yang saling berbenturan:

  1. Ketidakseimbangan Suplai dan Permintaan (Excess Supply): Saat ini terdapat lebih dari 4,4 juta usaha yang tergabung dalam marketplace. Namun, lonjakan jumlah penjual ini tidak disertai dengan pertumbuhan daya beli masyarakat yang setara. Akibatnya, persaingan harga menjadi sangat brutal dan margin keuntungan kian tergerus.
  2. Rendahnya Kapasitas Digital UMKM: Meski jutaan UMKM telah berhasil onboarding, kemampuan mereka dalam mengelola strategi harga dan pemasaran digital masih rendah. Data menunjukkan efisiensi UMKM merosot dari 39% pada 2021 menjadi hanya 23% di tahun 2024.
  3. Berakhirnya Era Subsidi Platform: Masa-masa ‘bakar uang’ dari pengelola platform telah usai. Kini, platform fokus pada monetisasi penuh untuk menjaga profitabilitas bisnis mereka.

“Permintaan tumbuh terbatas, kompetisi meningkat tajam, namun biaya platform terus naik. Inilah yang mendorong pelaku usaha mencari alternatif lain seperti website mandiri demi margin yang lebih sehat,” ujar Fadhila kepada media, Selasa (12/5).

Respons Industri: Menuju Keseimbangan Baru

Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, menilai penyesuaian biaya merupakan bagian dari pematangan industri. Menurutnya, platform harus tetap berinvestasi pada teknologi, logistik, dan keamanan transaksi agar ekosistem digital tetap andal.

“Terjadi penyesuaian model bisnis untuk menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan keberlanjutan usaha semua pihak, baik platform, penjual, maupun mitra logistik,” ungkap Budi. Ia menambahkan bahwa tren saat ini bergerak ke arah strategi hybrid, di mana penjual menggunakan berbagai kanal (online dan offline) secara fleksibel.

Suara dari Lapangan: Biaya Admin ‘Mencekik’

Keluhan nyata datang dari pelaku usaha di sektor fesyen. Ahmad (28), seorang penjual pakaian wanita, mengaku terbebani oleh kenaikan biaya layanan logistik dan komisi yang dilakukan hampir berkala setiap bulan. “Dulu ongkos retur tidak dibebankan ke penjual, sekarang kami yang menanggung,” keluhnya.

Hal senada diungkapkan pemilik jenama fesyen anak, Luthfi Nur Aziz dan Arlindi Pertiwi. Mereka menyebut akumulasi potongan biaya admin di marketplace kini bisa melampaui biaya sewa ruko fisik. Sebagai langkah penyelamatan, mereka terpaksa menaikkan harga jual sebesar 3 hingga 5 persen demi menutupi beban biaya tersebut.

Perlunya Intervensi dan Regulasi Pemerintah

Menyikapi kondisi ini, INDEF mendorong pemerintah untuk tidak sekadar melakukan digitalisasi administratif, tetapi juga peningkatan kapasitas inovasi produk agar UMKM tidak terjebak dalam perang harga.

Selain itu, diperlukan adanya soft regulation untuk memastikan transparansi algoritma dan keadilan biaya bagi usaha kecil. Tanpa pengawasan, ekonomi digital dikhawatirkan hanya akan menguntungkan pemain bermodal besar yang mampu menguasai slot iklan dan algoritma platform.

“Tantangan berikutnya bukan lagi soal berapa banyak UMKM yang masuk ke ranah digital, melainkan bagaimana memastikan mereka mampu bertahan dan memberikan kontribusi ekonomi yang nyata,” pungkas Fadhila.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *