Dandim 1630 Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung. Foto: Dok. Istimewa

KALBARAYA, LABUAN BAJO – Sebanyak lima personel TNI Angkatan Darat yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1630/Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terindikasi kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi satuan yang baru saja diresmikan untuk menjaga keamanan di Labuan Bajo, kawasan wisata super prioritas nasional.

Komandan Kodim (Dandim) 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, menegaskan bahwa seluruh oknum prajurit tersebut kini telah dilimpahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/1-1 Ende untuk menjalani proses hukum militer secara transparan.

“Prajurit yang melanggar hukum jelas bersalah dan tidak akan kami lindungi. Proses hukum akan berjalan seadil-adilnya sesuai aturan yang berlaku di internal TNI,” tegas Budiman dalam keterangannya, Selasa (12/5).

Kronologi Pengungkapan Lewat Paket Mencurigakan

Terbongkarnya kasus ini berawal pada 19 April 2026, ketika pihak intelijen Kodim mencium adanya kejanggalan pada sebuah paket kiriman yang ditujukan ke lingkungan satuan. Saat dilakukan pemeriksaan, paket tersebut ternyata berisi zat yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.

Hasil penelusuran mendalam mengarah pada keterlibatan lima anggota berpangkat Prajurit Dua (Prada) hingga Prajurit Satu (Pratu) dengan inisial A, I, W, S, dan M. Berdasarkan hasil tes urine, tiga personel dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sementara dua lainnya terindikasi berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran tersebut.

Peran Pelaku Utama dan Riwayat Pengguna

Letkol Budiman merinci bahwa prajurit berinisial A diduga menjadi aktor intelektual sekaligus pengirim barang dari luar daerah. Selain mengonsumsi, A juga dilaporkan membujuk rekan-rekannya untuk ikut terlibat.

“Ada anggota berinisial W yang ternyata memiliki riwayat sebagai pengguna di satuan lamanya sebelum ditugaskan di sini. Sementara dua lainnya, S dan M, terindikasi sebagai korban bujuk rayu yang baru sekali mencoba,” jelas Budiman.

Meskipun terdapat klasifikasi peran, pihak Kodim memastikan tidak akan tebang pilih. Seluruh pelaku yang terbukti bersalah terancam sanksi berat, mulai dari pidana militer hingga pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Langkah Preventif: Tes Urine Massal

Mengingat posisi strategis Labuan Bajo sebagai destinasi wisata internasional, Kodim 1630/Manggarai Barat akan memperketat pengawasan internal guna menjaga marwah institusi. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah melakukan tes urine secara menyeluruh kepada seluruh personel dalam waktu dekat.

“Kami tidak ingin ada lagi kasus serupa yang merusak citra TNI. Program deteksi dini akan terus kami jalankan untuk memastikan lingkungan kerja kami bersih dari pengaruh barang haram,” pungkas Dandim.

Saat ini, barang bukti berupa ganja yang ditemukan telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut di pengadilan militer.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *