ILUSTRASI

KALBARAYA, YOGYAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya warga yang terjangkit hantavirus. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap satu warga asal Kulon Progo yang sebelumnya berstatus suspek dinyatakan negatif.

Kepala Dinkes DIY, Gregorius Anung Trihadi, menjelaskan bahwa kasus yang sempat masuk dalam laporan Kementerian Kesehatan pada Jumat (8/5) lalu tersebut tidak terbukti sebagai infeksi hantavirus.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium, satu warga yang sempat masuk dalam rilis Kemenkes per 8 Mei 2026 dinyatakan negatif hantavirus. Masyarakat tidak perlu panik,” tegas Anung dalam keterangan resminya, Minggu (10/5).

Nol Kasus Positif di Tahun 2026

Hingga memasuki bulan Mei 2026, Dinkes DIY mencatat belum ada laporan kasus positif hantavirus yang ditemukan melalui sistem pemantauan rutin di wilayah tersebut.

Meski demikian, pihak kesehatan tetap waspada mengingat pada tahun 2025 lalu, ditemukan enam kasus positif hantavirus di DIY. Namun, Anung memastikan seluruh pasien dari kasus tahun sebelumnya telah dinyatakan sembuh total tanpa adanya laporan kematian.

Mengenal Strain Seoul Virus dan Gejalanya

Anung memaparkan bahwa kasus hantavirus yang ditemukan di Indonesia, khususnya di DIY, umumnya berasal dari strain Seoul Virus. Strain ini masuk dalam kategori Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai karakteristik virus ini:

  • Gejala Lebih Ringan: Berbeda dengan Andes virus yang sering dikaitkan dengan kasus berat di luar negeri, strain Seoul memiliki gejala yang relatif lebih ringan.
  • Zoonosis: Penyakit ini ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus.
  • Jalur Penularan: Kontak langsung dengan urine, air liur, feses tikus, atau menghirup udara yang terkontaminasi partikel kotoran tikus (droplet).
  • Tanda Klinis: Biasanya muncul 1–2 minggu setelah terpapar, meliputi demam tinggi, nyeri otot, sakit kepala hebat, lemas, hingga perubahan warna kulit menjadi kekuningan.

Langkah Pencegahan dan Surveilans Ketat

Guna mengantisipasi penyebaran, Dinkes DIY terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta Kementerian Kesehatan RI. Langkah-langkah strategis yang tengah dilakukan meliputi:

  1. Surveilans Ketat: Pemantauan aktif di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
  2. Pemasangan Perangkap: Melakukan penangkapan tikus untuk pengujian sampel di lapangan.
  3. Edukasi Masyarakat: Menggalakkan sosialisasi mengenai Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Pastikan kebersihan lingkungan terjaga, hindari tempat yang berpotensi menjadi sarang tikus, dan selalu terapkan pola hidup sehat,” tutup Anung.

Dengan hasil negatif ini, situasi kesehatan di wilayah Kulon Progo dan DIY secara umum dinyatakan tetap terkendali di bawah pengawasan otoritas kesehatan setempat.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *