KALBARAYA, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengungkap adanya temuan aktivitas warga yang mengeksploitasi ikan sapu-sapu di aliran Kali Pasar Baru secara masif. Temuan ini bermula dari hasil pemantauan intensif pihak kelurahan setempat yang mendapati oknum warga membuang limbah bangkai ikan secara sembarangan ke badan sungai.
Melalui unggahan di akun media sosial resminya, Arifin menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Lurah Pasar Baru untuk melakukan investigasi lapangan guna menindaklanjuti laporan terkait pencemaran tersebut.
“Ditemukan aktivitas masyarakat yang menangkap ikan sapu-sapu, namun menyayangkan adanya pembuangan kulit dan bangkai ikan kembali ke aliran sungai,” tulis Arifin, sebagaimana dikutip pada Jumat (24/4/2026).
Bernilai Ekonomi: Daging dan Telur Dijual ke Penampung
Berdasarkan penelusuran di lokasi, aktivitas tersebut bukan sekadar konsumsi pribadi, melainkan telah menjadi ladang bisnis bagi sebagian warga. Dalam sebuah dialog antara Lurah Pasar Baru, Ikhwan Julio Akbar, dengan warga di pinggir kali, terungkap bahwa daging serta telur ikan sapu-sapu tersebut laku dijual di pasar gelap.
Warga mengaku menyiangi ikan-ikan tersebut langsung di bantaran kali untuk mengambil bagian dagingnya. “Hasilnya tidak menentu, namun daging yang terkumpul dijual kepada pihak penampung dengan harga kisaran Rp15.000 per kilogram,” ujar salah satu warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Meski mengetahui ada pihak yang menampung, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti untuk apa komoditas ikan dari sungai yang tercemar tersebut akan digunakan nantinya.
Dampak Lingkungan: Bau Tak Sedap dan Risiko Kesehatan
Wali Kota Arifin menaruh perhatian serius pada residu atau limbah yang dihasilkan dari aktivitas ini. Penyiangan ikan di ruang publik menyebabkan pencemaran air dan menimbulkan bau busuk yang menyengat, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Aktivitas membuang limbah ikan ke sungai sangat mencemari lingkungan dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Ini mengganggu kebersihan sungai yang telah kita jaga bersama,” tegas Arifin.
Imbauan Tegas Pemerintah Kota
Menyikapi fenomena ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau seluruh warga untuk menghentikan praktik pembuangan sampah maupun limbah sisa pengolahan apa pun ke aliran sungai. Arifin menekankan bahwa menjaga ekosistem kali adalah tanggung jawab kolektif demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
“Kami meminta warga untuk lebih peduli dan tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan. Mari kita jaga kebersihan kali agar Jakarta tetap sehat dan bersih,” pungkasnya.
