KALBARAYA, PONTIANAK – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang relawan sosial di area Masjid Mujahidin, Pontianak. Insiden yang sempat memicu kecaman publik ini berakhir dengan penangkapan pelaku berinisial P, seorang residivis kasus serupa asal Pontianak Timur.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengonfirmasi bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026). Saat kejadian, korban bernama Agus Mayadi (46) tengah disibukkan dengan agenda kemanusiaan, yakni membagikan makanan kepada warga yang membutuhkan.
Kronologi dan Modus Operandi
Korban baru menyadari kendaraannya raib setelah menyelesaikan kegiatan berbagi makanan. Diduga, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan motor dengan kunci kontak yang masih menempel.
“Sangat disayangkan, tindakan kejahatan ini menyasar warga yang justru sedang berbuat baik untuk sesama. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Kapolresta dalam keterangannya.
Pasca-menerima laporan, tim Satreskrim Polresta Pontianak langsung melakukan pelacakan intensif. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Mempawah, di mana kendaraan tersebut diketahui telah berpindah tangan melalui skema gadai senilai Rp2,7 juta.
Pelaku Residivis dan Jeratan Hukum
Selain mengamankan P, polisi juga memeriksa satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam membantu proses gadai kendaraan hasil curian tersebut. Meskipun motor korban telah berhasil diamankan sebagai barang bukti, penyidik masih terus mendalami aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka P kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara atau denda kategori V.
Imbauan Keamanan dari Kapolresta
Kombes Pol Endang menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kriminal yang merampas hak orang lain, terlebih di tengah kegiatan sosial. Namun, ia juga memberikan catatan penting bagi masyarakat luas terkait kewaspadaan dini.
“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada. Pastikan kunci kontak dicabut, stang dikunci, dan pilihlah lokasi parkir yang dalam jangkauan pengawasan. Jangan sampai niat baik kita justru memberi celah bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
