KALBARAYA, JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Keputusan ini diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal yang digelar segera setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tiga kandidat rampung pada Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengonfirmasi bahwa penunjukan Thomas dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung pasca-pengunduran dirinya.
“Setelah melalui proses uji kelayakan dan musyawarah mufakat, rapat internal Komisi XI menyepakati Bapak Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung,” jelas Misbakhun di Gedung Parlemen, Senayan.
Faktor Kedekatan dan Kelincahan Kebijakan
Misbakhun membeberkan sejumlah alasan strategis di balik terpilihnya keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Menurutnya, Thomas merupakan sosok yang memiliki akseptabilitas tinggi di mata seluruh fraksi partai politik di DPR.
Selain faktor stabilitas politik, paparan Thomas mengenai visi sinkronisasi antara kebijakan moneter (BI) dan kebijakan fiskal (Kementerian Keuangan) menjadi nilai tambah yang krusial.
“Bapak Thomas memaparkan dengan sangat baik urgensi membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga menekankan pentingnya membangun aspek agile atau kelincahan dalam pengambilan keputusan di tengah dinamika saat ini,” tambah Misbakhun.
Siap Disahkan dalam Rapat Paripurna
Hasil kesepakatan Komisi XI ini dijadwalkan akan segera dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan pengesahan final. DPR RI berencana menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (27/1/2026) esok hari guna meresmikan status Thomas Djiwandono sebagai pejabat teras di Bank Sentral.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasar serta mempererat koordinasi antara otoritas moneter dan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia ke depan.
