KALBARAYA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus mematangkan langkah internasionalisasi sistem pembayaran domestik. Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ditargetkan mulai dapat digunakan di Tiongkok dan Korea Selatan pada kuartal pertama tahun 2026.
Langkah ini akan memungkinkan wisatawan maupun pelaku usaha asal Indonesia untuk melakukan transaksi ritel secara langsung di kedua negara Asia Timur tersebut tanpa perlu menukarkan uang tunai atau menggunakan kartu kredit fisik.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengungkapkan bahwa proses integrasi sistem dengan otoritas pembayaran di Tiongkok dan Korea Selatan kini telah memasuki fase final.
“Kami memproyeksikan implementasi QRIS antarnegara dengan Tiongkok dan Korea Selatan sudah bisa berjalan sebelum berakhirnya triwulan I tahun 2026,” jelas Filianingsih dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/1/2026).
Ambisi 2026: 17 Miliar Transaksi dan Jangkauan 8 Negara
Selain memperluas jangkauan ke Asia Timur, BI menetapkan target pertumbuhan ekosistem digital yang ambisius untuk tahun 2026. Bank sentral membidik volume transaksi QRIS mencapai 17 miliar kali dengan dukungan 60 juta pengguna.
“Visi kami pada 2026 adalah mencapai 17 miliar transaksi, didukung oleh 45 juta merchant dan konektivitas lintas batas (cross-border) di delapan negara,” tambah Filianingsih. Selain Tiongkok dan Korea Selatan, BI juga tengah melakukan pembicaraan intensif dengan India untuk menjajaki kerja sama serupa.
QRIS sebagai Instrumen Diplomasi Ekonomi Nasional
Sejalan dengan visi Bank Indonesia, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa inovasi sistem pembayaran seperti QRIS merupakan bagian integral dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia. Dalam dunia yang penuh ketidakpastian geopolitik, kemandirian dan konektivitas ekonomi digital menjadi kunci ketahanan nasional.
“Diplomasi ekonomi adalah inti dari pergerakan internasional Indonesia saat ini. Kita memperkuat inklusi finansial melalui mekanisme inovatif seperti QRIS,” ujar Menlu Sugiono dalam pernyataan persnya baru-baru ini.
Sugiono menekankan bahwa sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, diplomasi diarahkan untuk menjaga pertumbuhan dan ketahanan ekonomi. Ia mengapresiasi keberhasilan QRIS yang kini telah memfasilitasi transaksi di Malaysia, Thailand, hingga Jepang.
“Kementerian Luar Negeri berkomitmen penuh mendukung agenda ini guna mengurangi kerentanan sistemik dan memperkuat posisi ekonomi Indonesia di kancah global,” pungkasnya.
Dengan integrasi ini, efisiensi transaksi internasional diharapkan meningkat, sekaligus memperkuat kedaulatan mata uang Rupiah dalam ekosistem perdagangan digital di kawasan Asia.
