Sejumlah remaja diamankan Polsek Pontianak Barat diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat, pada Senin, 5 Januari 2026 malam. Foto : Dok. Ist

KALBARAYA, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat berhasil mengendus dan menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok remaja di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin (5/1/2026) malam tersebut, petugas mengamankan sejumlah pemuda yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.

Langkah preventif ini dilakukan di dua titik rawan, yakni kawasan Jalan Jeranding dan Perumnas 2, Kecamatan Pontianak Barat, sekitar pukul 22.30 WIB.

Berawal dari Provokasi di Media Sosial Dari hasil penyisiran, polisi mengamankan delapan remaja yang terdiri dari pelajar aktif dan anak putus sekolah. Berdasarkan pendalaman awal, rencana aksi kekerasan ini dipicu oleh saling tantang di dunia maya.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus, menjelaskan bahwa komunikasi antar-geng motor atau kelompok remaja tersebut terdeteksi melalui platform Instagram.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya koordinasi melalui media sosial untuk bertemu dan melakukan tawuran dengan kelompok lawan di wilayah Pontianak Barat,” ungkap Ipda Alvon saat dikonfirmasi, Selasa (6/1).

Penyitaan Senjata Tajam Jenis Arit Panjang Selain mengamankan para pelaku, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan rencana tindak kekerasan tersebut, di antaranya:

  • Dua bilah senjata tajam jenis arit panjang yang dimodifikasi.
  • Dua unit sepeda motor yang digunakan para remaja saat berkumpul.

Seluruh barang bukti tersebut kini disita di Mapolsek Pontianak Barat guna kepentingan penyelidikan dan pendataan lebih lanjut.

Langkah Pembinaan dan Koordinasi dengan KPAD Ipda Alvon menegaskan bahwa penanganan terhadap kedelapan remaja ini akan menitikberatkan pada aspek pembinaan. Pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali masing-masing untuk diberikan edukasi serta menandatangani surat pernyataan tertulis.

“Kami tidak hanya melakukan pembinaan internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak untuk penanganan yang lebih komprehensif,” jelasnya.

Polsek Pontianak Barat turut mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih proaktif mengawasi pergaulan anak di luar rumah, terutama pada jam malam. Peran keluarga dinilai menjadi benteng utama dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif yang dapat berujung pada konsekuensi hukum maupun jatuhnya korban jiwa.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *