Pihak Universitas Islam Makassar menggelar jumpa pers terkait dosen meludahi kasir swalayan, Senin (29/12/2025). Foto: Dok. kumparan

KALBARAYA, MAKASSAR – Karier panjang Amal Said alias AS (ASN/Dosen) berakhir tragis setelah aksinya meludahi seorang kasir swalayan di Makassar menjadi viral. Selain harus berhadapan dengan proses hukum di kepolisian, pria yang telah mengabdi selama puluhan tahun ini juga resmi diberhentikan dari posisinya sebagai tenaga pengajar di Universitas Islam Makassar (UIM).

Insiden tak terpuji yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025). Dalam rekaman yang beredar, AS terlihat melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan meludahi pipi kasir saat proses transaksi berlangsung.

Pemicu dan Respons Kepolisian Kejadian ini diduga dipicu oleh kekesalan AS setelah ditegur karena menyerobot antrean. Meski AS sempat berdalih hanya berpindah meja kasir, tindakan fisiknya terhadap korban berinisial NI (21) tetap berlanjut ke jalur hukum.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Sangkala, mengonfirmasi bahwa korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut. Polisi kini tengah mendalami kasus ini dengan persangkaan pasal penghinaan ringan.

“Laporan sudah kami terima dan pelapor telah dimintai keterangan. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Terlapor disangkakan melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 bulan 2 minggu,” jelas AKP Sangkala, Senin (29/12/2025).

Sanksi Tegas dari Pihak Kampus Pihak Universitas Islam Makassar (UIM) bertindak cepat dengan menggelar sidang Komisi Disiplin dan Komisi Etik. Rektor UIM, Muammar Bakry, menegaskan bahwa perbuatan AS merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh institusi.

“UIM mengambil sikap tegas dengan memberhentikan AS sebagai dosen. Keputusan ini mulai berlaku efektif hari ini,” ujar Muammar dalam konferensi persnya.

Muammar menyayangkan tindakan tersebut, mengingat AS sebenarnya merupakan dosen senior berstatus ASN di bawah naungan LLDIKTI Wilayah IX yang telah mengajar di UIM selama hampir 20 tahun. Bahkan, AS diketahui pernah menerima penghargaan dari Presiden atas pengabdiannya.

Permohonan Maaf Institusi Rektor UIM juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan perilaku yang mencederai nilai keagamaan dan kearifan lokal tersebut.

“Tindakan tersebut jauh dari nilai akhlak dan sangat tidak etis. Kami meminta maaf kepada korban atas perilaku yang bersangkutan yang telah mencederai martabat kampus,” tutup Muammar.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *