Polres Bogor menjatuhkan sanksi berat terhadap 3 personel Polsek Parung Panjang. Foto: Dok. Istimewa

KALBARAYA, BOGOR – Polres Bogor mengambil tindakan tegas terhadap tiga anggotanya yang terbukti melakukan prosedur salah tangkap terhadap seorang warga berinisial AK. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden yang sempat memicu kedatangan massa ke Mapolsek Parung Panjang guna menuntut keadilan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan ruang bagi pelanggaran yang mencederai martabat masyarakat maupun profesionalisme Polri.

“Kami memastikan setiap tindakan personel di lapangan wajib mematuhi koridor hukum dan SOP yang berlaku. Tindakan tegas ini merupakan wujud transparansi serta tanggung jawab kami kepada publik,” ujar Wikha dalam keterangan resminya, Minggu (28/12/2025).

Kronologi dan Hasil Pemeriksaan Peristiwa ini bermula pada Kamis (25/12), saat petugas Polsek Parung Panjang melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan AK. Namun, hasil pendalaman menunjukkan bahwa AK sama sekali tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Pihak kepolisian segera memulangkan AK kepada keluarganya setelah bukti-bukti keterlibatan dinyatakan nihil.

Sanksi Berlapis Hasil Sidang Disiplin Menindaklanjuti kekeliruan tersebut, Polres Bogor menggelar Sidang Disiplin pada Sabtu (27/12) yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila. Tiga personel, yakni Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN, dinyatakan sah melanggar PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Atas pelanggaran tersebut, ketiganya dijatuhi serangkaian sanksi berat, meliputi:

  1. Penempatan Khusus (Patsus): Penahanan selama 21 hari di Rutan Polres Bogor.
  2. Demosi dan Pencopotan: Mutasi bersifat demosi serta pembebasan dari jabatan saat ini.
  3. Penundaan Karier: Penangguhan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun.

Pemulihan Nama Baik Korban Kapolres menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memulihkan nama baik AK di mata masyarakat dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Cigudeg tetap kondusif.

“Kami berterima kasih atas masukan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat. Hal ini menjadi bahan evaluasi mendalam agar kedepannya aspek ketelitian dan profesionalisme dalam melayani masyarakat semakin ditingkatkan,” pungkas AKBP Wikha.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *