Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman saat menyampaikan hasil Operasi Wirawaspada yang tangkap 220 WNA diduga melanggar izin tinggal di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Foto: Ditjen Imigrasi

KALBARAYA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan sementara 26 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok menyusul insiden penyerangan terhadap aparat TNI di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 14 Desember. Jumlah ini masih berpotensi bertambah, mengingat total WNA yang terlibat dan teridentifikasi berjumlah 34 orang.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa WNA tersebut saat ini berada di Kantor Imigrasi Ketapang. “Sementara, jumlahnya ada 26 WNA. Kami perkirakan akan bertambah karena total teridentifikasi sebetulnya ada 34 orang,” ujar Yuldi di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/12).

Yuldi merinci, delapan WNA sisanya belum berada di tempat saat proses pengamanan karena beberapa alasan, termasuk dua orang yang sedang memperpanjang visa di Pontianak, satu orang sakit, dan tiga lainnya berada di penginapan berbeda di wilayah Tumbang Titi.

Fokus Pemeriksaan Dokumen dan Sponsor Pihak Imigrasi kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait dokumen keimigrasian seluruh WNA yang diamankan. Proses ini juga melibatkan verifikasi dan klarifikasi terhadap pihak sponsor yang bertanggung jawab mendatangkan dan mempekerjakan WNA tersebut di Ketapang.

“Saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasiannya. Kami juga akan memverifikasi dan mengklarifikasi kepada pihak sponsor yang mendatangkan para WNA tersebut,” tegas Yuldi.

Kasus Pengerusakan Diserahkan ke Kepolisian Mengenai dugaan tindak pidana pengerusakan yang dilakukan oleh para WNA, Yuldi menegaskan bahwa aspek pidana tersebut akan didalami dan diproses lebih lanjut oleh otoritas kepolisian setempat (Polda/Polres). Imigrasi berfokus pada pelanggaran hukum keimigrasian.

Sejak insiden terjadi, Ditjen Imigrasi dari pusat telah berkoordinasi langsung dengan Kantor Imigrasi setempat serta melibatkan unsur gabungan TNI-Polri di daerah, termasuk Dandim, Kapolres, dan jajaran lainnya, untuk memastikan proses pengamanan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *