KALBARAYA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti bernilai fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar oknum pegawai di Kantor Pajak Jakarta Utara pada Jumat (9/1) malam. Selain uang tunai dalam berbagai mata uang, penyidik juga menyita sejumlah logam mulia dari lokasi operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan penghitungan sementara, akumulasi nilai barang bukti yang disita mencapai angka miliaran rupiah.
“Penyidik mengamankan bukti dalam bentuk rupiah, mata uang asing, serta emas batangan atau logam mulia. Jika ditotal, nilainya diestimasi menyentuh angka Rp6 miliar,” jelas Budi kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (10/1/2026).
Melibatkan Sektor Pertambangan Dalam operasi tersebut, KPK total mengamankan 8 orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Para pihak yang terjaring terdiri dari 4 oknum pegawai pajak dan 4 orang dari unsur swasta.
Menariknya, salah satu pihak swasta yang diringkus diketahui terafiliasi dengan perusahaan di sektor pertambangan. Perusahaan tersebut dilaporkan memiliki kantor pusat di Jakarta namun memiliki lokasi operasional (site) di daerah.
“Operasi ini berkaitan dengan dugaan manipulasi nilai pajak di sektor pertambangan. Modusnya adalah dugaan pemberian suap untuk mendapatkan pengurangan kewajiban pajak,” tambah Budi.
Status Tersangka Ditentukan dalam 24 Jam
Meski telah mengamankan barang bukti dan sejumlah orang, lembaga antirasuah tersebut belum merinci identitas maupun jabatan para pihak yang terlibat. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi.
Konstruksi perkara secara lengkap rencananya akan dipaparkan melalui konferensi pers resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal rampung.
Respons Ditjen Pajak Kemenkeu Menanggapi aksi tangkap tangan yang menjerat pegawainya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan pernyataan resmi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
DJP menyatakan bakal menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk terus berbenah dalam menjaga integritas pemungutan pajak negara dari praktik-praktik rasuah.
