KALBARAYA, KAPUAS HULU – Proyek pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, dipastikan memasuki tahap penyelesaian pada tahun anggaran 2026. Pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana signifikan untuk menuntaskan fasilitas pelayanan publik di wilayah perbatasan Kalimantan Barat tersebut.
Gedung yang berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Putussibau Selatan ini, sebelumnya telah memulai tahap konstruksi awal sejak 2024 dengan serapan anggaran sebesar Rp16,3 miliar.
Anggaran dan Target Penyelesaian Kepala Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 ini, kucuran dana sebesar Rp21 miliar telah disiapkan untuk merampungkan seluruh sisa pengerjaan bangunan. Pihaknya optimistis infrastruktur tersebut dapat segera difungsikan dalam waktu dekat.
“Kami menargetkan pembangunan Kantor Imigrasi Putussibau tuntas sepenuhnya di tahun 2026 ini. Harapan kami seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti,” ujar Uray saat memberikan keterangan di Putussibau, Kamis (1/1/2026).
Simbol Peningkatan Kualitas Layanan Letak kantor baru yang strategis—berada di deretan Puskesmas Putussibau Selatan—diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat. Menurut Uray, pembangunan ini bukan sekadar pembaruan fisik bangunan, melainkan representasi dari transformasi layanan keimigrasian bagi warga Kapuas Hulu.
“Kehadiran gedung baru ini menjadi simbol komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang lebih prima, responsif, dan cepat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan selesainya gedung ini nanti, operasional Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan dokumen perjalanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah lintas batas dengan lebih optimal.
