KALBARAYA, SINTANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang tengah menghadapi tantangan serius terkait lonjakan jumlah penghuni. Fasilitas negara ini dilaporkan mengalami kelebihan kapasitas (overcrowded) hingga hampir 200 persen dari daya tampung ideal yang seharusnya.
Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Mohammad Rizal Fauzi, mengungkapkan adanya ketimpangan tajam antara jumlah warga binaan dengan ketersediaan ruang hunian yang tersedia saat ini.
Kapasitas Terlampaui Tiga Kali Lipat Berdasarkan data terbaru, bangunan Lapas Sintang yang dirancang hanya untuk menampung 200 orang, kini terpaksa menampung sebanyak 590 warga binaan. Kepadatan ekstrem ini dirasakan di hampir seluruh area hunian.
“Kondisinya saat ini sudah sangat padat. Satu blok hunian saja sekarang harus menampung sekitar 200 orang,” ujar Mohammad Rizal Fauzi saat memberikan keterangan di Sintang, Kamis (1/1/2026).
Kondisi paling memprihatinkan terlihat pada tingkat kamar hunian. Rizal menjelaskan bahwa kamar yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi 20 warga binaan, kini diisi oleh 60 orang. Artinya, beban hunian di setiap kamar telah mencapai tiga kali lipat dari standar prosedur yang ada.
Tetap Prioritaskan Keamanan dan Pembinaan Kendati menghadapi kendala keterbatasan ruang, pihak manajemen Lapas Sintang berkomitmen untuk tidak mengendurkan standar pengamanan dan program pembinaan bagi para penghuni. Koordinasi internal terus diperketat guna mencegah terjadinya gesekan antarwarga binaan akibat kondisi lingkungan yang sesak.
“Harapan kami, meskipun dalam situasi overcrowded yang signifikan ini, program pembinaan dan stabilitas keamanan di dalam Lapas tetap dapat terlaksana dengan optimal tanpa gangguan berarti,” pungkas Rizal.
Isu kelebihan kapasitas di Lapas Sintang ini menjadi cerminan tantangan sistem pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat yang membutuhkan perhatian lebih lanjut dari pihak otoritas terkait.
