Ilustrasi

KALBARAYA, PONTIANAK – Menjelang pergantian tahun, sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat mulai menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026. Kenaikan ini merujuk pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar 2026 yang telah diputuskan di angka Rp3.054.552, atau tumbuh sekitar 6,12 persen dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan di masing-masing daerah, upah terbaru ini secara resmi akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.

BACA JUGA : Klarifikasi GT Radial Soal Lahan UMKM Serdam: Kami Dukung Program, Tapi Butuh Kejelasan Teknis

Berikut adalah rincian beberapa daerah di Kalbar yang telah merampungkan pembahasan dan mengumumkan besaran UMK 2026:

1. Kota Singkawang

Singkawang mencatatkan angka yang cukup tinggi dalam pengumuman terbaru. Berdasarkan rapat koordinasi pada Rabu (24/12/2025), Dewan Pengupahan Kota Singkawang menyepakati UMK 2026 sebesar Rp3.247.387. Penetapan ini mencakup pembahasan Upah Minimum Sektoral untuk tahun mendatang.

2. Kota Pontianak

Ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini menetapkan kenaikan sebesar Rp180.400. Dengan demikian, UMK Kota Pontianak 2026 resmi berada di angka Rp3.205.220. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar Selasa (23/12/2025).

3. Kabupaten Sambas

Dewan Pengupahan Kabupaten Sambas menyepakati kenaikan upah sebesar 6,21 persen dibandingkan tahun lalu. Hal ini membuat UMK Sambas 2026 melonjak menjadi Rp3.202.663.


Kilap Balik: Daftar UMK Kalimantan Barat Tahun 2025

Sebagai pembanding, berikut adalah daftar nominal UMK yang berlaku di berbagai wilayah Kalimantan Barat sepanjang tahun 2025:

Kabupaten/KotaBesaran UMK 2025
Kab. KetapangRp3.396.267
Kab. Kayong UtaraRp3.220.756
Kota SingkawangRp3.074.566
Kab. BengkayangRp3.062.260
Kab. LandakRp3.054.906
Kab. SintangRp3.039.805
Kota PontianakRp3.024.820
Kab. SambasRp3.015.520
Kab. SanggauRp2.970.885
Kab. MelawiRp2.953.711
Kab. Kapuas HuluRp2.924.501

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *