KALBARAYA, YOGYAKARTA – Praktik tidak manusiawi terungkap dalam penggerebekan sebuah tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Aparat kepolisian mendapati puluhan balita dalam kondisi memprihatinkan dengan tangan dan kaki terikat saat operasional penitipan berlangsung.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penganiayaan serius dan perlakuan yang jauh dari standar kemanusiaan.

Data Sementara: 53 Anak Jadi Korban Kekerasan

Berdasarkan investigasi awal di lokasi kejadian, polisi mencatat setidaknya ada 53 anak yang diduga kuat telah mengalami tindak kekerasan dan perlakuan tidak layak.

“Hasil pendataan sementara berdasarkan fakta di lapangan, terdapat sekitar 53 anak yang menjadi korban tindakan kekerasan. Ini data yang sudah terverifikasi oleh tim kami,” tegas Kompol Riski Adrian dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Mengingat, secara keseluruhan terdapat 103 anak yang terdaftar sebagai peserta di lembaga penitipan tersebut.

Fakta Penggerebekan: Balita Diikat di Tangan dan Kaki

Kompol Riski Adrian membeberkan detail mengejutkan saat petugas merangsek masuk ke dalam bangunan tersebut. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan pengasuhan justru ditemukan dalam keadaan terbelenggu.

“Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan pemandangan yang sangat miris. Balita-balita ini dalam kondisi terikat, baik di bagian tangan maupun kaki,” ungkapnya.

Adrian menarik kesimpulan tegas bahwa metode yang diterapkan oleh pengelola daycare tersebut benar-benar melanggar hak asasi anak dan norma kemanusiaan. “Secara garis besar, perlakuan yang diterima anak-anak di sana sangat tidak manusiawi,” imbuhnya.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami motif di balik perlakuan kasar tersebut dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola dan pengasuh di daycare terkait. Garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Langkah penggerebekan ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih lembaga pengasuhan anak, serta bagi otoritas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap izin operasional penitipan anak.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *