KALBARAYA, JAKARTA – Kondisi kesehatan Rafi Ikhsan, putra dari aktris senior Firdha Razak, dikabarkan merosot tajam di tengah perseteruan hukum dengan istrinya, Vina. Rafi yang melaporkan sang istri atas dugaan poliandri, disebut mengalami gangguan fisik serius hingga kesulitan untuk berjalan.
Firdha Razak mengungkapkan keprihatinannya saat memberikan keterangan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/3/2026). Menurutnya, sang putra bahkan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama sepekan terakhir.
Gejala Medis Misterius: Hasil Lab Normal Namun Tak Bisa Berjalan
Aktris senior tersebut menjelaskan bahwa penyakit yang diderita Rafi tergolong janggal. Meskipun Rafi mengeluh telapak kakinya terasa seperti ditusuk-tusuk hingga lumpuh, hasil pemeriksaan laboratorium secara medis menunjukkan kondisi yang normal.
“Mas Rafi sekarang hanya bisa terbaring di rumah. Kami sudah menempuh jalur medis, namun hasilnya aman-aman saja. Karena itu, keluarga mempertimbangkan untuk mengupayakan pengobatan non-medis sebagai bentuk ikhtiar lain,” ujar Firdha di hadapan awak media.
Tekanan Mental Akibat Dugaan Pengkhianatan
Firdha menduga kuat bahwa kondisi fisik putranya merupakan manifestasi dari tekanan psikis yang luar biasa. Ia memaparkan bahwa kekecewaan mendalam muncul setelah Rafi mengetahui dugaan bahwa istrinya telah menikah lagi dengan pria lain dalam kondisi mengandung.
“Ini bukan kasus biasa. Bayangkan perasaan seorang suami yang selama ini bertanggung jawab, ternyata mendapati istrinya menikah lagi. Terlebih, fakta-fakta diputarbalikkan oleh pihak sana. Hal ini yang membuat mental dan psikisnya terpukul hebat,” tuturnya.
Hingga saat ini, Firdha menegaskan tidak ada komunikasi yang baik dari pihak terlapor. Alih-alih permohonan maaf, pesan singkat yang diterima justru berisi hinaan dan penyangkalan fakta.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Meski kondisi kesehatan Rafi sedang menurun, pihak keluarga memastikan tidak akan mundur dari jalur hukum. Kuasa hukum Firdha, Rangga Ahadi Putra, menegaskan bahwa seluruh bukti telah disiapkan untuk melawan argumen pihak terlapor di persidangan nanti.
“Langkah yang diambil Mas Rafi sudah tepat secara konstitusi. Kami akan menghadapi semua argumen lawan dengan bukti-bukti yang sah. Proses hukum ini akan terus berjalan hingga tuntas,” tegas Rangga.
Kasus ini bermula dari laporan Rafi Ikhsan terhadap Vina atas dugaan pernikahan siri dengan pria lain (poliandri), padahal status pernikahan keduanya secara hukum negara disebut masih sah terikat.
