KALBARAYA, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi memperpanjang masa pembelajaran secara daring bagi siswa tingkat TK, SD, hingga SMP selama sepekan ke depan. Kebijakan darurat ini diambil guna melindungi kesehatan pelajar di tengah pekatnya paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta maraknya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa aktivitas tatap muka di sekolah baru akan dibuka kembali setelah kondisi udara membaik. Dengan catatan kasus ISPA yang mencapai 300 penderita per hari, Pemkot Pontianak menetapkan wilayahnya dalam status situasi darurat asap. Perpanjangan sekolah dari rumah ini juga berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Kalimantan Barat berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, yang membuat proses belajar daring akibat bencana asap ini telah berlangsung selama hampir tiga pekan sepanjang Agustus 2026.
Langkah pemda tersebut didorong oleh data resmi Stasiun AQMS Pontianak Tenggara yang mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) parameter PM2,5 berada pada tingkat sangat berbahaya, dengan puncak angka mencapai 720 dan rerata harian 568. Wali Kota mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar gedung serta disiplin menggunakan masker. Walau demikian, operasional pelayanan publik di Pemkot Pontianak dipastikan tetap beroperasi, dengan pemberlakuan skema work from home (WFH) bagi pegawai yang mengalami gangguan kesehatan.
Di lapangan, kendati beberapa tenaga pendidik mengakui keterbatasan efektivitas pembelajaran jarak jauh, para orang tua murid sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut demi keselamatan buah hati mereka. Warga berharap penanganan karhutla dapat segera dituntaskan dan hujan turun secara merata agar aktivitas masyarakat di Kota Pontianak kembali normal.
