KALBARAYA, JAKARTA – Aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum mewarnai kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) malam, seusai rangkaian unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa aksi anarkis tersebut bukan dilakukan oleh rombongan utama pengunjuk rasa.
Sebelum kericuhan pecah, massa utama dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah membubarkan diri secara tertib pada sore hari setelah menyalurkan aspirasi dan bertemu perwakilan DPR. Namun, situasi memanas ketika kelompok susulan mendatangi lokasi dan mulai melancarkan aksi pengrusakan.
“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas. Tindakan perusakan sangat merugikan karena mengganggu fasilitas publik dan layanan bagi masyarakat luas,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (28/8/2026).
Pengerahan Water Cannon dan Imbauan Kamtibmas
Selain merusak fasilitas di sekeliling Senayan, massa perusuh juga mencoba merobohkan serta membakar pagar utama kompleks parlemen. Pihak kepolisian mulanya mengedepankan imbauan secara bertahap sesuai koridor Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, karena tindakan perusakan terus berlanjut, petugas akhirnya mengerahkan kendaraan water cannon sekitar pukul 19.00 WIB untuk memecah kerumunan massa secara terukur.
Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung. Polisi mengimbau warga yang masih berada di sekitar lokasi kejadian untuk segera kembali ke rumah guna memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.