KALBARAYA, JAKARTA – Kursi kosong di Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I resmi terisi. Politikus muda Adela Kanasya resmi dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2026–2029 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/5).

Adela hadir menggantikan ayah kandungnya, Adies Kadir, yang sebelumnya mengundurkan diri dari kursi legislatif setelah resmi mengemban amanah baru sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan Presiden dan Pengambilan Sumpah

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam sambutannya, Puan menyatakan bahwa pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 49 B Tahun 2026 yang diterbitkan pada 21 April 2026.

“Pimpinan dewan telah menerima petikan Keppres terkait peresmian pengangkatan antar waktu saudari Adela Kanasya Adies dari Fraksi Partai Golongan Karya, menggantikan saudara Adies Kadir,” ujar Puan di hadapan peserta sidang paripurna.

Sesuai dengan tata tertib DPR, Adela kemudian menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan di bawah bimbingan Ketua DPR. Dalam sumpahnya, ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Profil Singkat: Dari Kedokteran ke Parlemen

Sebelum terjun ke kancah politik nasional, Adela Kanasya dikenal memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan. Ia merupakan lulusan pendidikan kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan sempat berkarier sebagai dokter estetika.

Langkahnya menuju Senayan didukung oleh perolehan suara yang signifikan pada Pemilu 2024 lalu. Bertarung di Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo), Adela berhasil meraup 12.792 suara. Catatan tersebut menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak kedua di internal Partai Golkar untuk dapil tersebut, tepat di bawah Adies Kadir yang saat itu meraih 147.185 suara.

Transisi Kepemimpinan di Dapil Jatim I

Pelantikan ini menandai transisi kepemimpinan di kursi Golkar dari dapil Surabaya-Sidoarjo. Adies Kadir, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, harus meninggalkan jabatan politiknya demi menjaga independensi sebagai Hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang purnatugas.

Dengan pelantikan ini, Adela diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program legislasi serta pengawasan yang menjadi tanggung jawab anggota dewan di sisa masa jabatan hingga 2029 mendatang.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *