KALBARAYA, PADANG – Dunia pendidikan di Kota Padang, Sumatera Barat, tengah diramaikan oleh isu pemberhentian sepihak dua orang siswa Madrasah Aliyah (MAS) Al Furqan. Kedua siswa berinisial AM dan DP yang menetap di Panti Asuhan Nur Ilahi tersebut diminta meninggalkan sekolah lantaran belum melunasi biaya seragam sebesar Rp300 ribu per orang.
Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra, menyayangkan kebijakan drastis yang diambil pihak sekolah. Ia menceritakan kronologi kejadian yang bermula pada Sabtu (9/5) saat dirinya sedang berada dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang.
“Pihak sekolah menghubungi secara intensif menagih uang seragam. Saya sudah sampaikan agar persoalan ini dibicarakan secara langsung setibanya saya di Padang. Namun, pihak sekolah justru mengirim pesan WhatsApp yang menginstruksikan agar kedua anak tersebut berhenti dan mencari sekolah lain,” ujar Renol kepada awak media, Senin (11/5).
Renol mengaku heran karena hak pendidikan anak didiknya harus terhenti hanya karena persoalan biaya yang nominalnya relatif kecil. Saat ini, pihak panti masih menunggu klarifikasi resmi dari manajemen sekolah untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Pihak Sekolah Enggan Berkomentar
Hingga berita ini diturunkan, Kepala MAS Al Furqan, Desmaelfa Sinar, saat dikonfirmasi oleh media memilih untuk tidak memberikan pernyataan atau komentar terkait alasan pengeluaran kedua siswa tersebut.
Meski dilaporkan ada pihak yang mengatasnamakan perwakilan sekolah telah menghubungi melalui telepon, belum ada pertemuan formal atau kesepakatan tertulis yang tercapai antara kedua belah pihak.
Pemkot Padang Turun Tangan, Pastikan Pendidikan Berlanjut
Merespons kejadian tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, langsung menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk bergerak cepat. Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Padang yang kehilangan akses pendidikan hanya karena kendala finansial.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, menyatakan bahwa timnya telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung ke panti asuhan tempat siswa tinggal.
“Instruksi Bapak Wali Kota sangat jelas, jangan sampai persoalan biaya memutus sekolah anak. Kami sudah menyerahkan bantuan untuk membantu kebutuhan pendidikan mereka,” jelas Yopi.
Fasilitasi Sekolah Baru dan Target ‘Zero’ Putus Sekolah
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Padang juga memfasilitasi pemindahan kedua siswa tersebut ke sekolah baru sesuai keinginan mereka agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal tanpa tekanan.
Langkah ini, menurut Yopi, merupakan bagian dari Program Unggulan Padang Juara untuk menekan angka putus sekolah hingga mencapai nol persen (zero dropout).
“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola sekolah maupun orang tua untuk selalu mengedepankan komunikasi jika menghadapi kendala ekonomi. Pemerintah siap hadir memberikan pendampingan agar hak anak tetap terlindungi,” pungkasnya.