KALBARAYA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk lebih memprioritaskan strategi pencegahan ketimbang penindakan dalam memberantas praktik rasuah di Indonesia. Salah satu alasan utamanya adalah tingginya beban biaya negara yang harus terserap dalam setiap proses hukum penindakan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa proses penindakan membutuhkan ongkos yang besar, mulai dari tahap penyelidikan hingga biaya hidup narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Proses pencegahan jauh lebih efektif. Penindakan itu mahal; sejak awal proses hingga pelaku berada di dalam tahanan, negara masih harus menanggung biaya makan, pakaian, dan kebutuhan lainnya,” ujar Setyo dalam acara peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Standardisasi Pendidikan Antikorupsi Nasional

Peluncuran buku panduan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK sederajat. Dengan adanya buku ini, materi pendidikan antikorupsi di seluruh instansi pendidikan di Indonesia akan memiliki standar yang seragam.

Setyo memaparkan lima kompetensi inti yang menjadi fondasi dalam materi ajar tersebut, yakni:

  1. Kepatuhan terhadap aturan.
  2. Pemahaman mengenai konsep kepemilikan.
  3. Kemampuan menjaga amanah.
  4. Ketegasan dalam menolak dilema etis.
  5. Partisipasi aktif membangun budaya antikorupsi.

Investasi Moral Sejak Dini

Dalam sambutannya, Setyo menekankan bahwa perubahan besar bangsa dalam memerangi korupsi tidak akan terjadi jika hanya mengandalkan jalur hukum di pengadilan. Menurutnya, fondasi kejujuran harus diletakkan di bangku sekolah.

“Harapan untuk hari esok yang bersih dari korupsi tidak dimulai dari ruang pemeriksaan, penyidikan, apalagi ruang persidangan. Mari kita sepakati bersama bahwa masa depan tanpa korupsi dimulai dari ruang kelas,” tegas Setyo Budiyanto.

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, KPK berharap buku panduan ini dapat segera diimplementasikan secara masif di seluruh daerah. Langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang guna melahirkan generasi baru yang memiliki imunitas tinggi terhadap godaan praktik korupsi di masa depan.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *