KALBARAYA, PATI – Pelarian Asyhari (51), pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, akhirnya berakhir. Pihak kepolisian berhasil meringkus pria tersebut di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, setelah sempat menghilang selama beberapa hari.
Asyhari tiba di Mapolresta Pati dengan pengawalan ketat. Saat turun dari kendaraan petugas, tersangka tampak mengenakan jaket kulit hitam dan baju batik dengan kondisi tangan terikat cable tie kuning serta wajah yang terlihat lesu.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengungkapkan bahwa operasi pengejaran telah dilakukan sejak 4 Mei 2026. Tersangka dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan pertama kepolisian setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
“Kami melakukan pengejaran intensif sejak tanggal 4 Mei. Tersangka akhirnya berhasil kami amankan di Wonogiri tanpa perlawanan berarti pada dini hari,” jelas Kompol Dika.
Dalam rekaman video penangkapan yang beredar, tersangka awalnya sempat mengelak saat diinterogasi petugas. Namun, setelah didesak, Asyhari akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kasus asusila tersebut.
“Katanya pencabulan, Pak,” ucap Asyhari saat memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Enggan Disebut Tokoh Agama
Hal menarik terjadi saat proses interogasi awal, di mana petugas mempertanyakan statusnya yang dikenal masyarakat sebagai seorang kiai. Secara mengejutkan, Asyhari justru menolak label tersebut.
- Pernyataan Tersangka: “Mboten kyai kulo (Saya bukan kiai)”.
Langkah Hukum Selanjutnya
Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik akan mendalami motif serta jumlah korban dalam kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan tersebut.
Penangkapan ini menjadi langkah cepat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait isu kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum pendidik.
