Petugas gabungan mengamankan buronan internasional Interpol Lyons di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (31/03/2026). Humas Polri

KALBARAYA, DENPASAR – Tim gabungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama pihak Imigrasi berhasil mengamankan Steven Lyons, seorang warga negara Inggris yang menjadi buronan kelas kakap internasional. Pimpinan sindikat kejahatan terorganisir ini diringkus sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA.

Penangkapan ini merupakan hasil sinergi taktis antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Polda Bali, dan otoritas Imigrasi, yang merespons cepat informasi intelijen lintas negara.

Operasi Pencegatan Berbasis Intelijen Global

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini bermula dari koordinasi ketat dengan NCB Abu Dhabi. Informasi mengenai pergerakan subjek Red Notice yang menuju wilayah hukum Indonesia segera diantisipasi dengan langkah pencegatan di pintu masuk udara.

“Ini adalah wujud nyata kerja sama intelijen internasional yang akurat. Begitu data Red Notice diterima, koordinasi lintas instansi langsung dilakukan untuk memastikan subjek tidak lolos dari pemeriksaan bandara,” jelas Untung dalam keterangannya.

Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang baru diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan di Bali ini merupakan bagian dari operasi global bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat penegak hukum dari Skotlandia dan Spanyol.

Jejak Kriminal ‘Lyons Crime Family’

Steven Lyons diidentifikasi sebagai pemimpin utama dari kelompok kriminal bernama Lyons Crime Family. Organisasi yang berbasis di Skotlandia ini diduga kuat mengendalikan jaringan peredaran narkotika skala besar serta praktik pencucian uang lintas negara, khususnya dari Spanyol menuju wilayah Inggris Raya.

Hanya sehari sebelum Lyons tertangkap di Indonesia, aparat keamanan di Eropa telah melancarkan operasi serentak. Sebanyak 33 anggota jaringan ini diamankan di Skotlandia, sementara 12 lainnya diringkus di Spanyol.

Pelarian yang Berakhir di Bali

Terdeteksi melarikan diri pasca-penggerebekan di Eropa, Lyons mencoba mencari perlindungan dengan terbang ke Indonesia. Namun, integrasi data Red Notice yang sistematis membuat pihak Imigrasi Bali sigap melakukan identifikasi saat proses kedatangan. Tanpa adanya perlawanan, pimpinan sindikat tersebut langsung digiring petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

By APZ APZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *