KALBARAYA, BEKASI – Tim gabungan kepolisian bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad di dalam mesin pendingin (freezer) yang menggemparkan warga Perumahan Mega Regency, Kabupaten Bekasi. Dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap korban, Abdul Hamid, kini telah resmi diamankan pihak berwenang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (29/3/2026). Ia menyatakan bahwa saat ini kedua tersangka tengah dalam proses pemeriksaan intensif.
Identitas Tersangka: Inisial DS alias A dan S
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku yang diduga kuat bertanggung jawab atas kematian tragis karyawan gerai ayam geprek tersebut.
“Dua orang pelakunya sudah berhasil kami tangkap. Inisialnya adalah DS alias A dan S,” ujar AKBP Abdul Rahim saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail lokasi serta kronologi penangkapan kedua tersangka tersebut karena proses penyidikan masih berjalan untuk menggali motif di balik aksi keji mereka.
Kilas Balik Peristiwa: Temuan Tragis Saat Masa Mudik Lebaran
Kasus ini bermula pada Sabtu (28/3/2026) malam, ketika pemilik gerai berinisial AL mendatangi kiosnya di Desa Sukaragam, Serang Baru. AL menaruh curiga karena ruko terlihat sepi tanpa aktivitas, sementara salah satu penjaga ruko tidak dapat dihubungi selama masa mudik Lebaran.
Saat melakukan pengecekan dan mengintip melalui celah ruko, AL mendapati keganjilan di dalam mesin freezer. Begitu diperiksa lebih lanjut, ia menemukan jasad korban, Abdul Hamid, dalam kondisi terbungkus kain dan plastik di dalam mesin pendingin tersebut.
“Karyawan lain sedang mudik, dan penjaga ruko ini hilang kontak. Saat saya cek ke lokasi, ternyata korban sudah berada di dalam freezer dalam kondisi terbungkus,” tutur AL dalam kesaksian sebelumnya.
Dengan tertangkapnya DS dan S, polisi kini fokus mendalami peran masing-masing tersangka serta cara mereka menghabisi nyawa korban sebelum menyembunyikannya di dalam freezer. Jenazah korban sendiri sebelumnya telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi guna memperkuat bukti di persidangan.
