KALBARAYA, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum tokoh agama berinisial SAM kini memasuki fase krusial. Bareskrim Polri melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dilaporkan telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan (naik sidik).
SAM, yang dikenal publik sebagai pendakwah sekaligus juri dalam ajang pencarian bakat hafiz di televisi swasta, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap lima santri laki-laki di sebuah pondok pesantren.
Apresiasi Kuasa Hukum Korban
Tim kuasa hukum korban yang dipimpin oleh Muhammad Ali Nurdin menyambangi Bareskrim Polri untuk memantau perkembangan laporan yang telah berjalan selama lima bulan tersebut. Beny Jehadu, perwakilan tim hukum, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah progresif penyidik.
“Kami selaku kuasa hukum mengapresiasi kinerja Unit PPA Bareskrim. Laporan yang kami ajukan kurang lebih lima bulan lalu kini telah resmi naik ke tahap penyidikan,” ujar Beny kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/3/2026).
Bukti Digital dan Kronologi Kejadian
Dalam kunjungannya, tim kuasa hukum kembali menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat jeratan hukum terhadap terlapor. Bukti-bukti tersebut meliputi riwayat percakapan (chat), rekaman video, serta dokumen pendukung lainnya.
Menurut Beny, aksi bejat tersebut diduga dilakukan SAM dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak 2017 hingga 2025. Adapun lima korban yang melapor, berinisial IM, RAP, AYM, M.I.M, dan AR, semuanya merupakan laki-laki yang saat kejadian masih berstatus di bawah umur.
Pelaku Diduga Residivis Perilaku Serupa
Fakta miris terungkap dari keterangan tim hukum. SAM disebut sempat mengakui perbuatannya di masa lalu dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Namun, janji untuk tidak mengulangi tindakan tersebut ternyata diingkari.
“Kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Pelaku sempat meminta maaf dan berjanji berhenti, namun nyatanya pada tahun 2025 tindakan serupa kembali terulang,” ungkap Beny.
Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera melakukan langkah hukum tegas terhadap SAM, mengingat dampak trauma mendalam yang dialami para korban. Hingga kini, proses penyidikan masih terus bergulir di Bareskrim Polri.
