KALBARAYA, PONTIANAK – Provinsi Kalimantan Barat kini ditetapkan sebagai zona merah kewaspadaan terhadap virus Nipah. Langkah ini diambil setelah para peneliti menemukan bukti kuat sirkulasi virus mematikan tersebut pada populasi satwa liar lokal.
Berdasarkan studi serologis terbaru, sekitar 19 persen sampel serum kelelawar jenis Pteropus vampyrus di wilayah ini terdeteksi terpapar virus Nipah. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus pada manusia maupun hewan ternak seperti babi, temuan ini menjadi peringatan keras bagi otoritas kesehatan dan karantina.
Ancaman Nyata dari Satwa Liar
Kepala Organisasi Riset Kesehatan BRIN, Niluh Putu Indi Dharmayanti, menegaskan bahwa keberadaan virus di alam liar merupakan fakta yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Kelelawar buah dari famili Pteropodidae diketahui bertindak sebagai reservoir alami yang membawa virus tanpa menunjukkan gejala sakit.
“Virus Nipah terbukti sudah bersirkulasi pada satwa liar di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Potensi spillover atau lonjakan penularan ke manusia selalu ada,” ujar Indi dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Indi menjelaskan bahwa kedekatan habitat satwa liar dengan pemukiman, keanekaragaman spesies, serta aktivitas perdagangan satwa menjadi faktor pendorong utama munculnya penyakit zoonotik ini.
Karantina Kalbar Siaga Satu
Merespons situasi ini, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat langsung memperketat pengawasan di pintu-pintu perbatasan. Fokus utama adalah mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular strategis yang dapat mengancam stabilitas kesehatan dan ekonomi peternakan.
Kepala BKHIT Kalbar, Ferdi, telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan pelayanan untuk meningkatkan monitoring terhadap lalu lintas hewan, produk turunan, serta pergerakan orang.
“Kami memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan pengawasan ketat di perbatasan. Ini adalah bagian dari tugas kami melindungi wilayah Kalbar dari ancaman zoonosis,” tegas Ferdi, Sabtu (31/1).
Kemenkes Perketat Skrining di Bandara
Kementerian Kesehatan RI turut bereaksi dengan menerbitkan Surat Edaran kewaspadaan dini bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan penguatan skrining, terutama terhadap pasien dengan gejala serupa influenza (ILI), pneumonia, hingga meningitis.
“Skrining di pintu masuk negara, termasuk bandara, telah diperketat. Kami juga menyiapkan reagen di seluruh laboratorium Kemenkes untuk mendeteksi virus ini secara cepat,” tutur Menkes Budi.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi buah yang terdapat bekas gigitan kelelawar, mengingat virus dapat menular melalui kontaminasi liur satwa tersebut pada makanan.
Pencegahan sebagai Senjata Utama
Hingga saat ini, belum ada vaksin atau obat antivirus spesifik untuk menangani infeksi Nipah. Oleh karena itu, pendekatan One Health—kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan—menjadi strategi kunci.
BRIN menekankan pentingnya surveilans aktif dan edukasi publik. Masyarakat diminta untuk memahami risiko kontak dengan satwa liar dan menjaga higienitas pangan guna memutus rantai potensi penularan di wilayah-wilayah rawan.
