KALBARAYA, JAKARTA TIMUR – Manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengambil tindakan tegas menyusul insiden pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum pengemudi mikrotrans atau Jaklingko di kawasan Buaran, Jakarta Timur. Sopir yang terekam melontarkan makian kepada penumpang tersebut kini telah resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Langkah ini diambil setelah sebuah rekaman video menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, oknum sopir terdengar jelas mengumpat dengan kata-kata tidak pantas kepada seorang warga yang menggunakan jasanya.
Duduk Perkara: Larangan Kursi Depan Berujung Cekcok Berdasarkan kronologi yang dihimpun, perselisihan bermula saat seorang penumpang hendak naik dari halte di dekat Mal Plaza Buaran. Penumpang tersebut mencoba untuk duduk di kursi depan, namun sopir melarangnya dengan cara yang dinilai kurang sopan.
Ketegangan memuncak saat penumpang memutuskan untuk mendokumentasikan wajah sopir sesampainya di lokasi tujuan. Merasa tidak terima direkam, pengemudi tersebut tersulut emosi dan melontarkan kata penghinaan yang memicu kecaman luas dari warganet.
Respon Cepat Transjakarta: Nol Toleransi Menanggapi insiden tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan penindakan langsung.
“Penindakan tegas sudah kami lakukan kemarin. Keputusannya adalah pemecatan terhadap oknum pramudi yang bersangkutan,” ujar Ayu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Ayu menambahkan bahwa Transjakarta memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat mengenai pelayanan pelanggan. Tindakan kasar atau perilaku yang merugikan pengguna jasa transportasi publik dianggap sebagai pelanggaran berat yang mencoreng citra perusahaan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Transjakarta berkomitmen untuk merespons setiap aduan masyarakat secara serius demi menjaga kualitas layanan,” pungkasnya.
