Tim penyidik Kejati Kalbar menggeledah sejumlah lokasi kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) Site Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (19/1). (ISTIMEWA)

KALBARAYA, SANGGAU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) Site Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (19/1/2026). Langkah hukum ini merupakan bagian dari pengusutan besar-besaran terkait dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalbar periode 2017–2023.

Operasi penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel TNI guna memastikan proses hukum berjalan kondusif.

Penyidik Sita Dokumen dari Ruang Arsip

Dalam operasi tersebut, korps adhyaksa menyisir sejumlah ruangan krusial, mulai dari ruang kerja pimpinan hingga gudang arsip perusahaan. Upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti fisik guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah dibangun oleh penyidik.

Hasilnya, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting yang diduga kuat memiliki korelasi langsung dengan praktik rasuah di sektor pertambangan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, mengonfirmasi tindakan tersebut sebagai langkah proaktif dalam mencari bukti tambahan. “Benar, tim kami berada di lapangan untuk melakukan penggeledahan. Tujuannya jelas, yakni mencari serta mengamankan segala alat bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik,” tegas Emilwan.

Komitmen Transparansi dan Pendalaman Perkara

Hingga saat ini, pihak Kejati Kalbar masih menutup rapat identitas tersangka maupun estimasi kerugian negara dalam kasus ini. Namun, mereka memastikan bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan akan segera dianalisis secara mendalam di markas Kejati Kalbar.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa seluruh proses hukum ini dijalankan berdasarkan surat perintah resmi dan prinsip akuntabilitas.

“Tindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum yang transparan. Seluruh berkas yang ditemukan akan dipelajari lebih lanjut. Mengenai detail pihak yang terlibat, akan kami sampaikan ke publik pada momentum yang tepat,” jelas Wayan.

Kasus bauksit ini terus menjadi perhatian publik di Kalimantan Barat, mengingat besarnya potensi sumber daya alam yang dikelola dan durasi perkara yang mencakup rentang waktu tujuh tahun terakhir.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *