Tampak Petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api di rumah warga Jalan Purnama, Gg. purnama I, Minggu, 18 Januari 2026 sore. (Foto: RRI/MO).

KALBARAYA, PONTIANAK – Peristiwa kebakaran kembali menghantui warga Kota Pontianak pada Minggu (18/1/2026) siang. Setelah sebelumnya api berkobar di Gang Kirana 2, Jalan Tanjungpura, giliran satu unit rumah semi-permanen di Jalan Purnama, Gang Purnama I, yang ludes dilalap si jago merah.

Insiden di Jalan Purnama ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Tim pemadam kebakaran yang menerima laporan dari warga langsung menerjunkan personel ke lokasi guna melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan sekitar.

Terkendala Minimnya Sumber Air Petugas Pemadam Kebakaran, Eddy Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa proses pemadaman sempat menemui kendala teknis akibat sulitnya akses air di sekitar lokasi kejadian. Meski demikian, berkat koordinasi yang solid, api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat.

“Kondisi di lapangan memang cukup sulit karena sumber air jauh dari titik api. Namun, lewat kerja sama tim dan bantuan warga, kebakaran berhasil kami padamkan total dalam waktu sekitar 30 menit,” jelas Eddy di lokasi kejadian.

Nihil Korban Jiwa, Kerugian Materil Menumpuk

Pihak pemadam memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Fokus utama warga saat api berkobar adalah menyelamatkan aset-aset penting sebelum bangunan hangus sepenuhnya.

Seorang saksi mata sekaligus tetangga korban, Aldi, menceritakan detik-detik mencekam saat api mulai membesar. Ia mengaku sempat melihat kepulan asap hitam pekat saat berada di dalam kamar sebelum akhirnya mendengar teriakan warga.

“Begitu keluar saya lihat asap hitam sudah membumbung tinggi. Saat saya mendekat, api sudah sangat besar di rumah tersebut. Saya langsung spontan membantu tetangga untuk mengamankan dokumen-dokumen penting yang masih bisa diraih,” tutur Aldi.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak terkait. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah mengingat bangunan beserta harta benda di dalamnya tidak sempat terselamatkan seluruhnya.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *