TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal Senilai Rp12,5 Miliar di Perairan Bangka dok. dispenal

KALBARAYA, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil mematahkan upaya penyelundupan besar-besaran bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Rabu (14/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 25 ton timah yang diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp12,5 miliar.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini KRI Todak-631 yang tengah menjalankan Operasi BKO Guskamla I. Kapal yang mencurigakan tersebut langsung dicegat melalui patroli laut terpadu guna memastikan legalitas muatannya.

Sinergi Lintas Instansi di Perairan Strategis Operasi pengamanan sumber daya alam ini melibatkan berbagai unsur elite dan instansi terkait, di antaranya:

  • Unsur Laut: KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dan dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL.
  • Intelijen: Satgas Sintelal dan Binda Pangkal Pinang.
  • Otoritas Kepabeanan: Bea Cukai Pangkal Pinang.

Komandan operasi melaporkan bahwa petugas mengamankan satu unit kapal nelayan yang dimodifikasi beserta empat orang Anak Buah Kapal (ABK). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sekitar 500 kampil (karung) bijih timah tanpa dokumen resmi.

Modus Operandi: Diduga Akan Diselundupkan ke Malaysia

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, puluhan ton bijih timah tersebut rencananya akan dibawa keluar dari wilayah perairan Indonesia menuju Malaysia. Saat ini, seluruh barang bukti dan para pelaku telah ditarik ke pangkalan terdekat untuk menjalani proses hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Ketegasan Kasal dalam Penegakan Hukum Laut Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) dalam berbagai pengarahan menekankan bahwa TNI AL tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal di perairan nasional. Penguatan patroli di titik-titik rawan menjadi prioritas utama guna melindungi kekayaan alam Indonesia dari jarahan sindikat ilegal.

“TNI AL berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut, serta memastikan sumber daya alam nasional tidak dirugikan oleh aktivitas penyelundupan yang merugikan negara,” tegas otoritas TNI AL melalui keterangan resminya.

By DYL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *